Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

  • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
  • visibility 222
  • comment 0 comment

SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut.

Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan nomor unit berbeda terlihat berhenti di depan SPBU Sabilambo.

Kegiatan yang diduga sebagai pengangkutan bahan bakar minyak itu sebelumnya juga telah menjadi sorotan sejumlah pemberitaan. Hingga kini, belum terlihat tindakan penindakan atau penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Warga setempat mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus, mengingat kegiatan serupa masih berlangsung di lokasi berdekatan dalam waktu yang singkat.

“Kami sudah sering melihat laporan mengenai hal ini, namun seolah tidak ada dampak nyata. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan permasalahan ini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Publik mendesak Polres Kolaka dan Polda Sultra segera melakukan penyelidikan, memeriksa keabsahan izin operasional PT Erianti, serta merilis keterangan terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53, pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin usaha yang sah diancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Polres Kolaka, Polda Sultra, maupun pihak manajemen PT Erianti. Upaya penghubungan ke seluruh pihak terkait telah dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.

  • Author: Kaniro Kolaka

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 354
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Tanjung Redeb– Harapan masyarakat Kabupaten Berau untuk segera menikmati fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik di gedung baru RSUD Tanjung Redeb kini semakin nyata dan terbuka lebar. Hal tersebut menjadi semakin pasti setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah sakit tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam kunjungannya, […]

  • Nelayan Hilang di Perairan Batu Putih Berhasil Ditemukan Hidup

    Nelayan Hilang di Perairan Batu Putih Berhasil Ditemukan Hidup

    • calendar_month Monday, 25 Mei 2026
    • visibility 183
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Kondisi cuaca buruk yang melanda wilayah pesisir, khususnya di sekitar Logpon Batu Putih, membuat upaya pencarian seorang nelayan bernama Suriansya yang dinyatakan hilang mengalami kesulitan sejak hari ini. Berdasarkan keterangan Tri Wulan, perwakilan Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), tim pencarian dan penyelamatan (Timsar) bersama personel Basarnas, TNI, dan Polri awalnya menghadapi hambatan […]

  • Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 521
    • 0Comment

    BERAU, mediatipikornusantara.com –   Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, Lapangan Sepak Bola Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan roda empat. Kebijakan ini memicu reaksi dari pemuda setempat yang mengkhawatirkan kerusakan fasilitas olahraga satu-satunya di wilayah tersebut. Antisipasi Lonjakan Wisatawan Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim di lapangan, alih fungsi lahan […]

  • Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 528
    • 0Comment

    MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat. Tarif Jabatan yang Dipatok Berdasarkan […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 172
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi

    • calendar_month Thursday, 9 Apr 2026
    • visibility 353
    • 0Comment

    BERAU – Ketegangan agraria kembali memuncak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Ormas Pasukan Merah 1001 Mandau Kaltim bersama Serdadu Pol Adat, Ormas Galak secara resmi menyatakan sikap untuk berdiri di barisan terdepan mendampingi Kelompok Tani UBM yang menjadi korban dugaan penggusuran paksa oleh perusahaan tambang batu bara, PT Berau Coal. Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat […]

expand_less