Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Nasional » Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

  • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
  • visibility 262
  • comment 0 comment

SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut.

Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan nomor unit berbeda terlihat berhenti di depan SPBU Sabilambo.

Kegiatan yang diduga sebagai pengangkutan bahan bakar minyak itu sebelumnya juga telah menjadi sorotan sejumlah pemberitaan. Hingga kini, belum terlihat tindakan penindakan atau penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait aktivitas perusahaan tersebut.

Warga setempat mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus, mengingat kegiatan serupa masih berlangsung di lokasi berdekatan dalam waktu yang singkat.

“Kami sudah sering melihat laporan mengenai hal ini, namun seolah tidak ada dampak nyata. Masyarakat berhak mengetahui kejelasan permasalahan ini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Publik mendesak Polres Kolaka dan Polda Sultra segera melakukan penyelidikan, memeriksa keabsahan izin operasional PT Erianti, serta merilis keterangan terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 53, pengangkutan bahan bakar minyak tanpa izin usaha yang sah diancam pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi belum menerima tanggapan resmi dari Polres Kolaka, Polda Sultra, maupun pihak manajemen PT Erianti. Upaya penghubungan ke seluruh pihak terkait telah dilakukan guna mendapatkan klarifikasi dan hak jawab.

  • Author: Kaniro Kolaka

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • WIKA BANGUN SMA GARUDA DI KALTARA,SIAP LAHIRKAN SDM BERKELAS DUNIA

    WIKA BANGUN SMA GARUDA DI KALTARA,SIAP LAHIRKAN SDM BERKELAS DUNIA

    • calendar_month Monday, 29 Jun 2026
    • visibility 282
    • 0Comment

    MTN-KALTARA,-BULUNGAN – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) bersama anak usahanya, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE), terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemajuan bangsa. Melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO), mereka kini tengah menggarap proyek strategis pembangunan SMA Garuda di Provinsi Kalimantan Utara. Proyek ini bukan sekadar pembangunan gedung sekolah biasa, melainkan wujud […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 240
    • 0Comment

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

  • Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    Dewan Pers Dorong Hak Ekonomi Jurnalistik dan Penataan Regulasi Digital

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 242
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Dewan Pers terus mengambil langkah strategis dalam upaya memperkuat fondasi industri media nasional di tengah dinamika era digital. Salah satu fokus utama kebijakan saat ini adalah pengajuan usulan pengakuan hak ekonomi atas karya jurnalistik dalam kerangka revisi Undang-Undang Hak Cipta. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan mendesak untuk memberikan perlindungan hukum yang komprehensif bagi […]

  • Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

    Ketua Komisi I DPRD KALTARA Soroti Keamanan: Begal,Sabung Ayam,& Narkoba Menjadi Perhatian Serius

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 169
    • 0Comment

    MTN-KALTARA, Bulungan – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H.Alimuddin,ST. secara tegas menyoroti maraknya tiga masalah krusial yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat, yaitu tindak pidana begal, praktik sabung ayam, serta peredaran narkotika dan obat berbahaya (narkoba). Isu-isu tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai upaya mencari solusi konkret demi […]

  • Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

    Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 192
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu penyelesaian layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah paling lama 10 hari kerja. Setiap petugas yang melampaui batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN, […]

  • Resmi! PPMBL Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Sanggam

    Resmi! PP-MBLB Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Batiwakkal

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 228
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Langkah penting dalam memajukan sektor usaha bahan galian bukan logam dan batuan di wilayah Berau resmi terwujud. Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) secara sah dan resmi dibentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan setempat. Organisasi ini didirikan sebagai wadah persatuan, penyatuan visi, […]

expand_less