Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengelolaan Sepihak Tanpa Izin Resmi Sebabkan Kematian di Curug Ciparay

Pengelolaan Sepihak Tanpa Izin Resmi Sebabkan Kematian di Curug Ciparay

  • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
  • visibility 310
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN BOGOR– Seorang pengunjung asal Jakarta Timur meninggal dunia setelah tenggelam di aliran sungai Curug Ciparay, kawasan Gunung Menir, Gunung Salak, Kecamatan Pamijahan. Peristiwa fatal ini terjadi pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian ini sekaligus membongkar praktik ilegal pengelolaan wilayah tersebut.

Zaenal Aripin, Penggiat Anti Korupsi sekaligus Pengurus Divisi Hukum Perum Masyarakat Pamijahan Bersatu, menegaskan insiden ini bukan kecelakaan biasa. Berdasarkan kajian hukum dan data yang dihimpun, ia memastikan lokasi wisata itu sebenarnya sudah ditutup resmi oleh Balai Taman Nasional. Penutupan dilakukan karena akses jalan rusak, kondisi lingkungan berbahaya, dan tidak adanya izin operasional yang sah.

Meski berstatus kawasan lindung dan dilarang dibuka, Forum Warga Wisata Gunung Menir bekerja sama dengan CV pemegang hak kelola tetap membuka akses bagi masyarakat. Secara sepihak, mereka membuat aturan, mendirikan kantor pengelolaan, dan menarik biaya masuk dari setiap pengunjung tanpa dasar hukum.

“Kami di Divisi Hukum sudah meneliti seluruh dokumen keputusan. Tindakan Forum Warga jelas melanggar hukum. Kesepakatan warga tidak bisa mengesampingkan peraturan negara. Alasan ekonomi tidak pantas dijadikan pembenar untuk mempertaruhkan nyawa orang lain,” ujar Zaenal Minggu (7/6).

Ia juga menyoroti ketidakjelasan pembagian wewenang antara pengelola, mitra usaha, dan Pemerintah Kecamatan. Menurutnya, pihak berwenang hanya bersikap sebagai penengah dan enggan melakukan penertiban. Kelalaian dan pembiaran yang berlangsung lama ini akhirnya memakan korban jiwa. Kematian ini merupakan dampak nyata dari pengabaian aturan yang dilakukan dengan sengaja.

Saat ini, Zaenal bersama timnya sedang menyusun laporan lengkap untuk diserahkan ke aparat hukum. Mereka akan menuntut tanggung jawab pidana atas kasus kelalaian menyebabkan kematian, pelanggaran perlindungan hutan, pungutan liar, hingga kelalaian jabatan instansi terkait. Langkah ini diambil demi keadilan dan memastikan kawasan tersebut ditutup permanen sampai dinilai aman dan sah secara hukum.

  • Penulis: Kaperwil jawa barat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Terbentuknya Asosiasi Media Nusantara (AMN) di Nusantara berkantor di Kabupaten Berau pada 25 April 2025 diapresiasi. Organisasi yang menghimpun pemilik media siber dan insan pers ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas jurnalistik serta membentuk ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, H. Didi Rahmadi, S.Sos., […]

  • APMM Mataram Gelar Aksi Desak Transparansi di Kejati NTB dan PT Nindya Karya

    APMM Mataram Gelar Aksi Desak Transparansi di Kejati NTB dan PT Nindya Karya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • visibility 132
    • 0Komentar

    MATARAM, MTN – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Mbojo Mataram (APMM-MATARAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan kantor operasional PT Nindya Karya.(5/6/2026) Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah NTB. Massa yang mendatangi gedung Kejati […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • visibility 142
    • 0Komentar

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

  • Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • visibility 156
    • 0Komentar

    MTN- KALTENG, Palangkaraya – Penyelenggaraan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya atau UPR periode 2026–2030 memasuki tahapan Krusial, delapan bakal calon yang mendaftarkan diri, sebanyak empat orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Senat Universitas Palangka Raya sesuai mekanisme yang diberlakukan Keempat (Balon)bakal calon yang dinyatakan memenuhi […]

  • POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MTN BOGOR – Seorang warga lanjut usia berinisial H. Oji (70), warga Kampung Tapos, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BOGOR, akhirnya bisa bernapas lega. Ancaman kekerasan dan tuduhan tak berdasar yang sempat membuatnya harus mengungsi, berakhir dengan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, Senin (tanggal 8 Juni 2026 ).   Sekitar pukul 10.00 WIB, saat H. Oji datang […]

expand_less