Pemdes Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan 4,09 Hektare di Sajau Hilir
- calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
- visibility 146
- comment 0 comment

MTN -BULUNGAN–,23 Juni 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Sajau Hilir bergerak cepat memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas sekitar 4,9 hektare di kawasan Sadihoring, meliputi wilayah Sajau Hilir dan Sajau Purau.
Mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan antara para pihak sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam pertemuan tersebut disepakati seluruh aktivitas di lokasi sengketa dihentikan sementara. Alat berat berupa ekskavator beserta para pekerja diminta keluar dari area hingga proses penyelesaian selesai.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak para pihak yang masih bersengketa.
Lahan milik Idris seluas sekitar 2 hektare juga diputuskan untuk diblok sementara dan tidak dilakukan penggusuran.
Langkah tersebut diambil sambil menunggu kejelasan status kepemilikan melalui proses mediasi.
Perselisihan dipicu perbedaan pandangan mengenai sejarah penguasaan lahan, batas wilayah, serta status tanah.
Sejumlah warga mengklaim memiliki hak berdasarkan riwayat pembukaan lahan oleh para perintis terdahulu.
Di sisi lain, Kepala Desa menegaskan kawasan tersebut telah berstatus Hak Milik sehingga tidak lagi termasuk tanah ulayat.
Sebagai tindak lanjut, Pemdes akan melakukan pemetaan (bloking) dan inventarisasi seluruh bidang tanah yang masuk dalam area sengketa bersama Ketua RT dan pihak terkait.
Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan paling lambat lima hari ke depan.
Pemdes juga berkomitmen memperbaiki mekanisme pemanggilan peserta mediasi dengan memastikan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pemilik lahan dan tokoh adat, menerima undangan resmi.
Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian sengketa akan dilanjutkan melalui jalur hukum perdata dengan pembuktian berdasarkan sertifikat dan dokumen kepemilikan yang sah.
- Author: Wakil Redaktur:Krisman Yambo


At the moment there is no comment