Diduga Proyek Siluman:Jalan Haji Tambrin Tanpa Papan Proyek,Warga Tanjung Selor Bingung, jawaban Pekerja Semakin Menambah Tanda Tanya???
- calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
- visibility 243
- comment 0 comment

MTN,-BULUNGAN,-TANJUNG SELOR – Aktivitas pembangunan terus berjalan lancar di lokasi Jalan Haji Tamrin, tepatnya di belakang Pasar Induk, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Namun hingga saat ini, tidak ditemukan satu pun papan informasi proyek yang terpasang di lokasi kegiatan tersebut.
Dasar Hukum yang Dilanggar
Ketiadaan papan informasi proyek bukan sekadar kelalaian, melainkan merupakan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, antara lain:
- Pasal 11 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Setiap Badan Publik wajib memberikan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, serta menyediakannya secara teratur dan mudah diakses.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah: Mengamanatkan keterbukaan informasi dalam setiap tahapan pengadaan hingga pelaksanaan pekerjaan
- Instruksi Menteri Dalam Negeri serta peraturan terkait pelaksanaan pembangunan daerah: Mengharuskan pemasangan papan identitas proyek yang memuat identitas pekerjaan, sumber dana, nilai anggaran, instansi pelaksana, serta waktu pelaksanaan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah.
Maksud dan Tujuan Kewajiban Papan Proyek
Kewajiban pemasangan papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bertujuan untuk:
- Memberikan kepastian informasi kepada masyarakat mengenai setiap kegiatan yang dilakukan di wilayahnya;
- Menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara maupun daerah;
- Membuka ruang pengawasan publik agar masyarakat dapat turut memantau kualitas dan kelayakan pembangunan;
- Mencegah praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab di luar pengetahuan pemangku kepentingan maupun masyarakat luas, Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pembangunan masih berlangsung seperti biasa tanpa adanya kejelasan resmi dari pihak berwenang terkait identitas maupun legalitas pelaksanaan proyek tersebut.
- Author: Tamsir(Kabiro Bulungan)


At the moment there is no comment