Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Kepala Kampung Sido Bangen Desak DPRD BERAU Tuntaskan Konflik Lahan:Sertifikat Warga Harus Diutamakan Secara Hukum

Kepala Kampung Sido Bangen Desak DPRD BERAU Tuntaskan Konflik Lahan:Sertifikat Warga Harus Diutamakan Secara Hukum

  • calendar_month Thursday, 30 Jul 2026
  • visibility 123
  • comment 0 comment

MTN-KALTIM,-BERAU – Kepala Kampung Sido Bangen, Kecamatan Kelay, Agustinus Jalung, secara tegas mendesak DPRD Kabupaten Berau untuk segera memimpin penyelesaian konflik lahan yang telah melanda wilayahnya selama lebih dari tiga dekade.

Masalah ini memuncak setelah lahan yang sudah bersertifikat Hak Milik (SHM) warga eks transmigrasi justru diklaim sebagai Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) maupun Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan.
Kampung Sido Bangen dihuni sekitar 800 jiwa dengan luas wilayah mencapai 2.000 hektare. Masyarakat ditempatkan secara resmi oleh pemerintah sejak tahun 1992 sebagai wilayah transmigrasi, lengkap dengan penerbitan sertifikat Hak Milik yang sah secara hukum.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, selama lebih dari 30 tahun warga kesulitan mengelola lahan untuk bercocok tanam karena terus berbenturan dengan penetapan status kawasan hutan dan izin usaha pihak lain.
Menanggapi hal tersebut, Agustinus Jalung meminta DPRD selaku wakil rakyat memperjuangkan hak konstitusional warga melalui mekanisme Rapat Pendapat (RPD). Langkah penyelesaian yang diminta meliputi:
  1. Uji historis alas hak: Menelusuri kronologis penerbitan dokumen kepemilikan;
  2. Koordinasi lintas kementerian: Menyelaraskan data pertanahan dan kehutanan antar-instansi;
  3. Koreksi batas wilayah: Melakukan penyesuaian batas kawasan jika ditemukan tumpang tindih penetapan.
Berdasarkan Asas Hukum “Siapa Lebih Awal, Lebih Kuat”

Penyelesaian ini merujuk pada asas hukum Prioritas Waktu (First in Time, First in Right): jika Sertifikat Hak Milik maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi diterbitkan lebih awal dibandingkan penetapan kawasan hutan atau pemberian HGU perusahaan, maka status klaim yang belakangan harus ditinjau ulang dan disesuaikan demi mengakui hak sah masyarakat.

Tim Investigasi Gabungan (TIMGAB) Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Kabupaten Berau bersama awak media telah melakukan wawancara langsung kepada Agustinus Jalung di kediamannya.
Koordinator TIMGAB, Partoyo Tobing, menegaskan konflik ini bukan sekadar sengketa lahan, melainkan soal penegakan kepastian hukum dan penghormatan terhadap dokumen negara yang telah diterima warga puluhan tahun silam.
“Kami tidak meminta keistimewaan, kami hanya meminta hukum ditegakkan secara adil. Jika sertifikat warga sudah ada lebih dulu, maka aturan yang datang belakangan tidak boleh meniadakan hak yang sudah diperoleh secara sah,” tegas Agustinus Jalung.
  • Author: Kaperwil Kaltim:Yos Partoyo Tobing

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    Sidang Sudewo: Kursi Sekdes di Pati Dipatok Rp225 juta, Valon ditekan Waktu Penyetoran

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 532
    • 0Comment

    MTN-SEMARANG — Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata diwarnai praktik jual beli jabatan yang memalukan. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/8/2026), terungkap bahwa setiap posisi perangkat desa dipatok dengan harga mahal dan disertai tekanan waktu yang sangat ketat. Tarif Jabatan yang Dipatok Berdasarkan […]

  • Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    Anggaran Dipangkas Drastis, Pemdes Sajau Hilir Siasati Pembangunan RKPDes 2027

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 184
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Sajau Hilir – Pemerintah Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi menggelar Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun Anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung khidmat di balai desa ini dihadiri oleh perwakilan camat, Kepala Desa, perangkat desa, kader, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Acara diawali dengan pemaparan rancangan kerja […]

  • POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 158
    • 0Comment

    MTN,-KALBAR,KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit […]

  • Mahasiswa KUKERTA UMMUBA Resmi Mengabdi Di Desa Rantau Panjang

    Mahasiswa KUKERTA UMMUBA Resmi Mengabdi Di Desa Rantau Panjang

    • calendar_month Tuesday, 28 Jul 2026
    • visibility 146
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-Merangin – Alhamdulillah, suasana penuh harapan dan kehangatan menyelimuti Desa Rantau Panjang hari ini. Pemerintah Desa secara resmi menyambut dan menerima kehadiran segenap mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KUKERTA) Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (UMMUBA). Kegiatan penyambutan ini diawali dengan perkenalan akrab antara para mahasiswa bersama jajaran Pemerintah Desa. Ini menjadi langkah awal yang kokoh untuk […]

  • Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 317
    • 0Comment

    MTN-BANTEN,SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti maraknya pelanggaran lalu lintas dan perilaku mengemudi yang membahayakan. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan sanksi berat, hingga pencabutan izin operasional, terhadap perusahaan otobus yang armadanya terbukti kerap melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sikap tegas ini disampaikan menyusul insiden […]

  • Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 155
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai melakukan penataan kembali struktur birokrasi. Setelah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, fokus kini beralih ke pengisian dua jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat masa purnatugas. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan sepenuhnya mengacu pada Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

expand_less