MTN-KUTAI BARAT – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda resmi digelar di Ruang Ballroom Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan yang dibuka pukul 09.00 WITA ini menjadi langkah strategis menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing (WNA) di daerah.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Erick Victory, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Misnal Ariyanto, Kasat Intelkam Polres Kutai Barat AKP Andi Ahmad Salman, serta perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kesbangpol, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga para Camat se-Kabupaten Kutai Barat.
Kepala Kantor Imigrasi Samarinda, Misnal Ariyanto, dalam paparannya menyoroti bahwa seiring berkembangnya sektor investasi, pariwisata, dan kerja sama internasional, mobilitas warga negara asing terus meningkat.
Oleh karena itu, pengawasan bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan kehadiran WNA benar-benar sesuai ketentuan hukum, memberikan manfaat nyata bagi daerah, dan tidak menimbulkan risiko keamanan maupun ketertiban.
Tujuan utama rapat ini jelas:
-Menyamakan persepsi dan langkah pengawasan keberadaan maupun aktivitas
WNA secara lintas instansi
-Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan keimigrasian, ketenagakerjaan, dan perizinan berusaha
-Mencegah pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, hingga aktivitas yang merugikan kepentingan daerah
-Membangun sistem informasi yang terpadu agar pengawasan berjalan cepat, tepat, dan saling mendukung antarinstansi
Dengan demikian, kehadiran WNA di Kutai Barat dapat dikelola secara seimbang: membuka peluang kerja sama dan investasi, namun tetap terkendali dan patuh hukum. Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan berjalan aman, tertib, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
At the moment there is no comment