Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

  • calendar_month Friday, 28 Agt 2026
  • visibility 95
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil di atas kertas. Pimpinan DPR RI resmi meneken “Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana” pada 27 Agustus 2026.

 

Surat komitmen itu ditandatangani 4 Wakil Ketua DPR RI: *Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal*.

 

Isinya tajam dan mengikat. Ada 4 poin utama:

 

*4 Poin Komitmen Pimpinan DPR*

1. *RUU Perampasan Aset Masuk Agenda Prioritas*

DPR mengakui RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan memulihkan aset hasil tindak pidana.

2. *Proses Harus Sungguh-sungguh dan Terukur*

Pimpinan DPR berkomitmen mendorong Komisi III DPR dan Pemerintah agar setiap tahapan pembahasan dilakukan secara cermat dan efektif sesuai aturan.

3. *Target Waktu Jelas: 15 Desember 2026*

Pimpinan DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung dan disahkan paling lambat tanggal *15 Desember 2026*.

4. *Sanksi Politik: Siap Mundur Jika Gagal*

Poin paling krusial. Pimpinan DPR menyatakan kesiapan untuk *mengundurkan diri dari jabatan Pimpinan DPR RI* apabila sampai 15 Desember 2026 RUU tersebut tidak disahkan dalam Rapat Paripurna.

 

*Desakan Publik dan Tanda Tanya*

Komitmen ini muncul di tengah desakan publik yang sudah bertahun-tahun menuntut negara menyita aset koruptor, bukan hanya memenjarakan orangnya.

 

Namun, komitmen di atas kertas berbeda dengan praktik di Senayan. Catatan sejarah menunjukkan banyak RUU penting mangkrak karena tarik ulur politik.

 

Kini bola ada di tangan DPR dan Pemerintah. Apakah 15 Desember 2026 akan menjadi tanggal bersejarah pemberantasan korupsi, atau kembali menjadi janji kosong lain yang dikubur di meja legislasi?

 

Publik akan mengawasi. Karena kali ini, para pimpinan DPR sudah mempertaruhkan jabatannya sendiri.

  • Author: Andar B Simanjuntak: Kabiro Jaksel

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 105
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Suasana kekeluargaan dan kearifan kembali menguat di tengah duka pasca peristiwa keributan di kawasan Matraman. Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan keluarga almarhum, menggelar pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajaran aparat setempat pada Senin (27/7/2026). Pertemuan ini melahirkan kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas keamanan […]

  • Baznas Berau Kunjungi Lokasi Kebakaran,Serahkan Bantuan Untuk Mama Marlina Dan Tegaskan Pentingnya Gotong Royong

    Baznas Berau Kunjungi Lokasi Kebakaran,Serahkan Bantuan Untuk Mama Marlina Dan Tegaskan Pentingnya Gotong Royong

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 195
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Berau beserta jajaran turun langsung ke lokasi sisa kebakaran di Jalan Pulau Panjang, RT.27, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Senin (12/7/2026). Kunjungan ini bertujuan memantau kondisi terkini pasca musibah kebakaran yang melanda pada Minggu siang (11/7/2026), sekaligus menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah satu […]

  • Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

    • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
    • visibility 382
    • 0Comment

    MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis melalui proyek Paket 6 Multi Years Contract (MYC) yang menghubungkan wilayah Luwu menuju Toraja Utara. Proyek senilai Rp239,7 miliar ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Sulsel. Kepala Dinas Bina Marga dan […]

  • Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    • calendar_month Sunday, 24 Mei 2026
    • visibility 188
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Paguyuban Turonggo Adi Joyo rutin menggelar latihan kesenian jaranan khas Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026) di halaman sekretariat Kampung Tasuk. Kegiatan bertujuan menjaga warisan budaya sekaligus membina anak dan remaja agar mau meneruskan tradisi leluhur agar tidak punah. Dibimbing langsung Waldiono, peserta diajarkan gerakan tarian dan cara main kendang dengan benar. Selain keterampilan […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 165
    • 0Comment

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • Tegas! Menteri Bahlil:Pengusaha Tambang Wajib Menggunakan B50,RKAB Perusahaan Yang Melanggar Akan Di Tinjau Ulang

    Tegas! Menteri Bahlil:Pengusaha Tambang Wajib Menggunakan B50,RKAB Perusahaan Yang Melanggar Akan Di Tinjau Ulang

    • calendar_month Saturday, 11 Jul 2026
    • visibility 363
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen penerapan kebijakan biodiesel B50 di seluruh sektor industri nasional, khususnya bagi pelaku usaha pertambangan. Ia menyampaikan sanksi tegas bagi perusahaan yang enggan mematuhi kewajiban ini: Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan akan ditinjau ulang secara ketat. Pernyataan ini disampaikan langsung Bahlil […]

expand_less