Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik.

​Saksi yang dimaksud adalah saudara KM, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sebuku Inti Plantation (PT SIP) sekaligus Direktur PT Central Cipta Murdaya (PT CCM). Hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh tim penyidik, bos perusahaan tersebut sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya di kantor Kejati Kaltara.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemanggilan saksi-saksi secara maraton tersebut serta memaparkan kendala ketidakhadiran dari pihak-pihak terkait.

​”Benar tim penyidik telah memanggil secara patut terhadap saksi-saksi tersebut yang terdiri dari pihak Kementerian maupun pihak perusahaan. Namun beberapa orang saksi yang dipanggil yaitu dari Kementerian LHK maupun perusahaan yaitu Direktur Utama PT SIP yang sekaligus Direktur PT CCM yakni saudara KM tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan informasi keterangan alasan ketidak hadirannya,” ujar Andi Sugandi saat dikonfirmasi awak Media,

Berdasarkan data yang dihimpun, oleh Tim Penyidik Korps Adhyaksa sepanjang minggu ini—terhitung sejak Senin hingga Kamis, 18 hingga 21 Mei—telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap setidaknya 9 orang saksi secara berturut-turut. Para saksi tersebut ditengarai kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara pertambangan yang kini sedang didalami intensif oleh penyidik.

​Pihak Kejati Kaltara menegaskan bahwa surat panggilan resmi untuk permintaan keterangan sebenarnya telah dikirimkan kepada para saksi minimal satu minggu sebelum jadwal yang ditentukan. Khusus untuk saudara KM, penyidik telah melayangkan surat panggilan patut untuk hadir pada hari Rabu, 20 Mei 2026, namun yang bersangkutan tetap memilih tidak hadir tanpa konfirmasi.

​Penyidik Agendakan Panggilan Kedua

Mengingat krusialnya kesaksian dari pihak manajemen korporasi untuk membuka tabir perkara ini, Kejati Kaltara memastikan proses hukum tidak akan berhenti begitu saja. Jaksa penyidik kini tengah menyusun agenda langkah hukum selanjutnya, termasuk melayangkan surat panggilan kedua.

​”Ini panggilan yang pertama oleh penyidik kepada yang bersangkutan, jadi nanti akan kita agendakan ulang untuk langkah-langkah selanjutnya oleh tim mengingat pentingnya keterangan yang diperlukan,” pungkas Andi Sugandi.

​Hingga berita ini diturunkan, tensi penyidikan kasus tambang di Kabupaten Nunukan ini dipastikan semakin memanas. Publik kini menunggu tindakan tegas berikutnya dari Kejati Kaltara dalam menyeret pihak-pihak yang mencoba menghambat jalannya penegakan hukum.

 

  • Penulis: Kaperwil kaltara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    Ketum Asosiasi Media Nusantara Apresiasi Berdirinya PPMBLB Secara Sah dan Resmi di Kabupaten Berau

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Ketua Umum Asosiasi Media Nusantara (AMN) menyampaikan apresiasi dan sambutan positif atas terbentuknya secara sah dan resmi Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) yang berkedudukan di Kabupaten Berau. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap kehadiran wadah organisasi baru yang menaungi pelaku usaha di sektor tersebut. Dalam keterangannya, Ketua Umum […]

  • Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

    Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • visibility 317
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di Kabupaten Buton Utara. Sejumlah oknum atau pihak yang tidak dikenal diduga melakukan upaya intimidasi terhadap pimpinan redaksi media ini dengan meminta agar berita terkait dugaan keterlibatan seorang kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Kulisusu Barat segera dihapus atau di-take down. Permintaan tersebut […]

  • PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MTN- KALTIM,– Dugaan skandal tender kembali mencoreng Kabupaten Mahakam Ulu ,Terhadap Proyek pembangunan Jembatan Belly Mamahak Ulu senilai Rp6,4 miliar kini disorot setelah munculnya Selembar surat keterangan Ketua RT yang menerangkan Bahwa  CV. Pratama Jaya Konstruksi, Tersebut tidak pernah berdomisili di alamat yang tercantum dalam dokumen tender. Jika benar perusahaan pemenang menggunakan alamat fiktif, muncul […]

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • visibility 247
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Paguyuban Turonggo Adi Joyo rutin menggelar latihan kesenian jaranan khas Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026) di halaman sekretariat Kampung Tasuk. Kegiatan bertujuan menjaga warisan budaya sekaligus membina anak dan remaja agar mau meneruskan tradisi leluhur agar tidak punah. Dibimbing langsung Waldiono, peserta diajarkan gerakan tarian dan cara main kendang dengan benar. Selain keterampilan […]

  • WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    WAMENSOS Ke Warga Pringsewu Serahkan Bantuan ATENSI

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 311
    • 0Komentar

    MTN-Jakarta, – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) RI Agus Jabo Priyono menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) senilai Rp1.036.411.418 kepada masyarakat di Kabupaten Pringsewu, hari ini.Bantuan tersebut menyasar berbagai kelompok rentan, mulai dari lanjut usia, anak, penyandang disabilitas, hingga keluarga yang membutuhkan dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan dalam rangka bakti sosial memperingati Hari […]

expand_less