Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MTN-SULSEL– Narkoba 40 Kilogram(Kg) jenis sabu dari negeri jiran Malaysia kembali masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut, berlabuh di Pelabuhan Parepare.

Gerak cepat,jajaran Polres Parepare yang bertugas berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut sehingga langsung diamankan berikut kurirnya.

Selain sabu, pada pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengungkap narkotika jenis baru berupa etomidate yang dikemas dalam cartridge vape.

Dalam kasus ini, lima orang tersangka berhasil diamankan Pihak kepolisian Polres Pare-pare setelah penyelidikan dilakukan di beberapa daerah.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, yang ditemui awak media di Mapolda Sulsel mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan seorang terduga pelaku di wilayah Parepare.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menangkap dua orang lainnya di Kota Makassar,” ujar Indra, Rabu (10/6/2026).

Penyidikan tidak berhenti di Sulsel. Namun Tim penyidik memperluas operasi hingga ke Kalimantan Utara, Nunukan dan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hasilnya, penyelidikan itu sementara total lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

“ pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku barang tersebut berasal dari Malaysia,” kata Indra imbuhnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Indra, sabu dan etomidate itu diduga masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia menuju Sebatik.

Selanjutnya, barang haram tersebut dibawa ke Samarinda sebelum dikirim menggunakan kapal menuju Pelabuhan Parepare.

Polisi mengidentifikasi salah satu tersangka berinisial F sebagai pihak yang bertugas membawa narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Sementara tiga tersangka lainnya berperan mengawal dan mengawasi proses distribusi hingga ke tujuan.

Selain itu, seorang perempuan yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami perannya dalam jaringan tersebut.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa empat tersangka utama dijanjikan imbalan dalam jumlah besar apabila berhasil mengantarkan paket narkotika tersebut ke Parepare.

“Para pelaku mengaku dijanjikan upah sebesar Rp900 juta setelah barang berhasil sampai di tujuan,” ungkap Indra.

Polisi menduga kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang melibatkan sejumlah pihak di berbagai wilayah yg menjadi lintasan mereka.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan  untuk mengungkap aktor utama serta jalur distribusi yang digunakan dalam penyelundupan tersebut.

Pengungkapan 40 kilogram sabu dan etomidate ini menjadi salah satu kasus narkotika terbesar yang berhasil diungkap aparat kepolisian di Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2026.

Polisi pun memastikan akan terus menelusuri jaringan di balik penyelundupan narkotika asal Malaysia tersebut hingga ke tingkat pemasok dan pengendali utama.

 

 

  • Penulis: Tim Redaksi sulsel

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • visibility 175
    • 0Komentar

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

  • POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    POLDA KALBAR Berhasil Menyita BBM Subsudi 17 Drum Jenis Pertalite Di kayong utara Hasil Kongkalikong

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 74
    • 0Komentar

    MTN,-KALBAR,KAYONG UTARA – Praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali dibongkar oleh aparat kepolisian di Kabupaten Kayong Utara. Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat berhasil menyita 17 drum berisi Pertalite yang diduga kuat dipasok dari sebuah SPBU di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Dalam penggerebekan tersebut, polisi mencegat dua unit […]

  • POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MTN BOGOR – Seorang warga lanjut usia berinisial H. Oji (70), warga Kampung Tapos, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BOGOR, akhirnya bisa bernapas lega. Ancaman kekerasan dan tuduhan tak berdasar yang sempat membuatnya harus mengungsi, berakhir dengan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, Senin (tanggal 8 Juni 2026 ).   Sekitar pukul 10.00 WIB, saat H. Oji datang […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • visibility 273
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MTN- KALTIM,– Dugaan skandal tender kembali mencoreng Kabupaten Mahakam Ulu ,Terhadap Proyek pembangunan Jembatan Belly Mamahak Ulu senilai Rp6,4 miliar kini disorot setelah munculnya Selembar surat keterangan Ketua RT yang menerangkan Bahwa  CV. Pratama Jaya Konstruksi, Tersebut tidak pernah berdomisili di alamat yang tercantum dalam dokumen tender. Jika benar perusahaan pemenang menggunakan alamat fiktif, muncul […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

expand_less