Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 636
  • comment 0 comment

MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan hal tersebut kepada awak media.
“Hingga tahap penuntutan, kami menerima uang titipan pemulihan kerugian negara mencapai Rp 699.704.988.362,” ujar Gusti Hamdani di Samarinda, Rabu.
Siapa Saja yang Terlibat?
Perkara besar ini menyeret total tujuh orang yang terdiri dari unsur birokrasi dan pengusaha. Mereka adalah:
  • 4 Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara (HM, BH, HA, dan AD).
  • 3 Pimpinan Perusahaan Swasta dari PT JMB Group (BT, GT, dan DA).
Modus operandi yang dilakukan cukup merugikan. Pelaku diduga melakukan penambangan batu bara secara tidak sah di atas lahan yang diperuntukkan bagi transmigrasi.
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2007 hingga 2012.
Kerugian Negara Mencapai Rp 6,8 Triliun
Berdasarkan hasil audit perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp 6,858 triliun.
Uang senilai Rp 699 miliar yang disita saat ini merupakan penyetoran yang dilakukan oleh tersangka BT dan GT sejak masa penyidikan hingga tahap pelimpahan.
“Seluruh dana titipan ini sekarang telah kami amankan pada rekening resmi milik Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bank pemerintah,” tegasnya.
Aset Fisik Juga Disita
Tidak hanya uang tunai, untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan lain milik para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi mata uang asing, bidang tanah, perhiasan, hingga kendaraan roda empat mewah.
Proses Hukum
Saat ini, proses hukum sudah memasuki tahap pengadilan. Pekan lalu, tim jaksa telah melimpahkan seluruh berkas perkara ketujuh tersangka secara terpisah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
Para terdakwa dikenakan dakwaan yang sangat berat, yakni menggunakan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang dikaitkan dengan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
  • Author: Kabiro Samarinda: Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 564
    • 0Comment

    MTN- KALBAR, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam penanganan perkara korupsi (Tipikor) terkait tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan kerugian negara yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp115 Miliar. Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers […]

  • Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
    • visibility 118
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan yang tegas dan tidak bisa ditunda lagi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengatasi dan menuntaskan persoalan pemadaman listrik yang berulang-ulang melanda seluruh wilayah Kalimantan. Keputusan ini muncul di tengah gelombang keluhan masyarakat yang kian meluas. Aktivitas ekonomi terganggu, […]

  • Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    Geger Merangin:Tim Bareskrim Di Usir Saat Grebek Peti, Polda Jambi Tegas: Tidak Akan Di Biarkan!

    • calendar_month Sunday, 19 Jul 2026
    • visibility 344
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN, 19 JULI 2026 — Insiden mengejutkan terjadi di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri justru diusir dan mendapat perlawanan saat hendak melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Kamis (9/7/2026.   Kejadian ini sangat memprihatinkan. Saat tim Bareskrim yang berjumlah sekitar […]

  • SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    SABU 40 Kg Dari Negeri Jiran MALAYSIA Berlabu Di Pelabuhan Pare Pare

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 139
    • 0Comment

    MTN-SULSEL– Narkoba 40 Kilogram(Kg) jenis sabu dari negeri jiran Malaysia kembali masuk ke Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui jalur laut, berlabuh di Pelabuhan Parepare. Gerak cepat,jajaran Polres Parepare yang bertugas berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut sehingga langsung diamankan berikut kurirnya. Selain sabu, pada pengungkapan tersebut polisi juga berhasil mengungkap narkotika jenis baru berupa etomidate yang […]

  • Stuasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif,Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

    Stuasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif,Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 74
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Situasi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, saat ini telah aman, terkendali, dan kondusif. Aktivitas masyarakat serta kegiatan perekonomian di sekitar lokasi kembali berjalan normal, termasuk aktivitas para pedagang dan pelaku UMKM.   Sebanyak 188 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pemantauan di sejumlah titik. Personel melaksanakan patroli, pengaturan […]

  • Pemerintah Desa dan BPD Sajau Hilir Bentuk Panitia HUT RI Ke-81,Usung Motto “Bersatu,Berkarya,Mengabdi”

    Pemerintah Desa dan BPD Sajau Hilir Bentuk Panitia HUT RI Ke-81,Usung Motto “Bersatu,Berkarya,Mengabdi”

    • calendar_month Tuesday, 14 Jul 2026
    • visibility 264
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,-TANJUNG PALAS TIMUR – Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara resmi membentuk Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Pembentukan panitia ini ditandai dengan ditetapkannya susunan kepanitiaan oleh Kepala Desa Sajau Hilir, Syahrir. Kegiatan peringatan HUT RI tahun ini […]

expand_less