Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 522
  • comment 0 comment

MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan hal tersebut kepada awak media.
“Hingga tahap penuntutan, kami menerima uang titipan pemulihan kerugian negara mencapai Rp 699.704.988.362,” ujar Gusti Hamdani di Samarinda, Rabu.
Siapa Saja yang Terlibat?
Perkara besar ini menyeret total tujuh orang yang terdiri dari unsur birokrasi dan pengusaha. Mereka adalah:
  • 4 Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara (HM, BH, HA, dan AD).
  • 3 Pimpinan Perusahaan Swasta dari PT JMB Group (BT, GT, dan DA).
Modus operandi yang dilakukan cukup merugikan. Pelaku diduga melakukan penambangan batu bara secara tidak sah di atas lahan yang diperuntukkan bagi transmigrasi.
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2007 hingga 2012.
Kerugian Negara Mencapai Rp 6,8 Triliun
Berdasarkan hasil audit perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp 6,858 triliun.
Uang senilai Rp 699 miliar yang disita saat ini merupakan penyetoran yang dilakukan oleh tersangka BT dan GT sejak masa penyidikan hingga tahap pelimpahan.
“Seluruh dana titipan ini sekarang telah kami amankan pada rekening resmi milik Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bank pemerintah,” tegasnya.
Aset Fisik Juga Disita
Tidak hanya uang tunai, untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan lain milik para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi mata uang asing, bidang tanah, perhiasan, hingga kendaraan roda empat mewah.
Proses Hukum
Saat ini, proses hukum sudah memasuki tahap pengadilan. Pekan lalu, tim jaksa telah melimpahkan seluruh berkas perkara ketujuh tersangka secara terpisah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
Para terdakwa dikenakan dakwaan yang sangat berat, yakni menggunakan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang dikaitkan dengan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
  • Author: Kabiro Samarinda: Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    Bupati Berau Resmi Lantik Jaja Miharja sebagai Kepala Kampung Tasuk melalui Mekanisme PAW

    • calendar_month Tuesday, 9 Jun 2026
    • visibility 337
    • 0Comment

      MTN BERAU  – Jaja Miharja resmi memimpin Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur setelah dilantik secara resmi menjadi Kepala Kampung Pergantian Antar Waktu (PAW). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh ⁠Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, pada Selasa, 9 Juni 2026. Jaja Miharja akan mengemban amanah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode […]

  • MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 254
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Tanjung Palas Timur – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 Tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur yang digelar di Desa Binai berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Keberhasilan penyelenggaraan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak berkat semangat gotong royong masyarakat serta kerja keras panitia.Ketua Panitia MTQ, Hamsa Jumaan, dalam laporan penutupan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat […]

  • Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
    • visibility 652
    • 0Comment

    MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat. […]

  • Resmi! PPMBL Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Sanggam

    Resmi! PP-MBLB Berau Gagas Koperasi Mutiara Alam Batiwakkal

    • calendar_month Thursday, 14 Mei 2026
    • visibility 183
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Langkah penting dalam memajukan sektor usaha bahan galian bukan logam dan batuan di wilayah Berau resmi terwujud. Perkumpulan Pengusaha Material Bukan Logam dan Batuan (PP-MBLB) secara sah dan resmi dibentuk dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan setempat. Organisasi ini didirikan sebagai wadah persatuan, penyatuan visi, […]

  • Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    Gubernur Rudi Mas’ud Beri Sinyal Kuat:RSUD Tanjung Redeb Segera Beroperasi

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 324
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Tanjung Redeb– Harapan masyarakat Kabupaten Berau untuk segera menikmati fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih baik di gedung baru RSUD Tanjung Redeb kini semakin nyata dan terbuka lebar. Hal tersebut menjadi semakin pasti setelah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan rumah sakit tersebut pada Senin, 15 Juni 2026. Dalam kunjungannya, […]

  • Tolak Diskriminasi Layanan,Ian Maruwo: Jangan Biarkan Warga Korowai Terabaikan

    Tolak Diskriminasi Layanan,Ian Maruwo: Jangan Biarkan Warga Korowai Terabaikan

    • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
    • visibility 131
    • 0Comment

    MTN- MERAUKE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur afirmasi perwakilan Suku Korowai, Ian Maruwo, mendesak Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan hingga ke pelosok pedalaman. Langkah ini dianggap krusial mengingat kondisi geografis yang sulit dan tingginya kebutuhan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Dalam keterangannya, Ian menjelaskan bahwa wilayah Korowai dihuni […]

expand_less