Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

  • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
  • visibility 602
  • comment 0 comment

MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan hal tersebut kepada awak media.
“Hingga tahap penuntutan, kami menerima uang titipan pemulihan kerugian negara mencapai Rp 699.704.988.362,” ujar Gusti Hamdani di Samarinda, Rabu.
Siapa Saja yang Terlibat?
Perkara besar ini menyeret total tujuh orang yang terdiri dari unsur birokrasi dan pengusaha. Mereka adalah:
  • 4 Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara (HM, BH, HA, dan AD).
  • 3 Pimpinan Perusahaan Swasta dari PT JMB Group (BT, GT, dan DA).
Modus operandi yang dilakukan cukup merugikan. Pelaku diduga melakukan penambangan batu bara secara tidak sah di atas lahan yang diperuntukkan bagi transmigrasi.
Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung lama, yakni sejak tahun 2007 hingga 2012.
Kerugian Negara Mencapai Rp 6,8 Triliun
Berdasarkan hasil audit perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ini nilainya sangat fantastis, mencapai Rp 6,858 triliun.
Uang senilai Rp 699 miliar yang disita saat ini merupakan penyetoran yang dilakukan oleh tersangka BT dan GT sejak masa penyidikan hingga tahap pelimpahan.
“Seluruh dana titipan ini sekarang telah kami amankan pada rekening resmi milik Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di bank pemerintah,” tegasnya.
Aset Fisik Juga Disita
Tidak hanya uang tunai, untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan lain milik para tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi mata uang asing, bidang tanah, perhiasan, hingga kendaraan roda empat mewah.
Proses Hukum
Saat ini, proses hukum sudah memasuki tahap pengadilan. Pekan lalu, tim jaksa telah melimpahkan seluruh berkas perkara ketujuh tersangka secara terpisah ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.
Para terdakwa dikenakan dakwaan yang sangat berat, yakni menggunakan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf C KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) yang dikaitkan dengan Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi.
  • Author: Kabiro Samarinda: Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    8,41% Remaja Merokok,Dindik Jatim Resmi Larang Rokok Dan Vape Di Seluruh Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 501
    • 0Comment

    MTN-SURABAYA – Menyikapi data yang menunjukkan masih ada 8,41 persen remaja di Jawa Timur yang memiliki kebiasaan merokok, Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) secara resmi memberlakukan larangan penggunaan rokok tembakau maupun rokok elektrik (vape) di seluruh kawasan dan lingkungan satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah tegas melindungi […]

  • MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    MTQ ke-22 Tanjung Palas Timur Berlangsung Sukses,Desa Binai Tuai Apresiasi

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 289
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN,Tanjung Palas Timur – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-22 Tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur yang digelar di Desa Binai berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. Keberhasilan penyelenggaraan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak berkat semangat gotong royong masyarakat serta kerja keras panitia.Ketua Panitia MTQ, Hamsa Jumaan, dalam laporan penutupan menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dapat […]

  • Polresta Bulungan Tutup Kasus Kebakaran Kantor Bupati:Tidak Ada Unsur Pidana, Korseleting Listrik

    Polresta Bulungan Tutup Kasus Kebakaran Kantor Bupati:Tidak Ada Unsur Pidana, Korseleting Listrik

    • calendar_month Friday, 26 Jun 2026
    • visibility 186
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN – Kepolisian Resor (Polresta) Bulungan secara resmi menghentikan proses penyelidikan kasus kebakaran yang terjadi di kompleks Kantor Bupati Bulungan.   Hasil investigasi menyimpulkan bahwa insiden tersebut murni disebabkan oleh kecelakaan akibat korsleting listrik, tanpa adanya indikasi unsur pidana atau kesengajaan. Kepala Polresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, memaparkan kesimpulan akhir tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan […]

  • Kunjungan Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia Ke IKN:Diplomasi Pertahanan Dan Visi Keamanan Perbatasan Dan Masa Depan

    Kunjungan Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia Ke IKN:Diplomasi Pertahanan Dan Visi Keamanan Perbatasan Dan Masa Depan

    • calendar_month Tuesday, 14 Jul 2026
    • visibility 292
    • 0Comment

    MTN-KALTIM,-PENAJAM PASER UTARA – Panglima Divisi 5 Tentara Darat Malaysia, Mayor Jenderal Datuk Shamshor bin Haji Jaafar, melakukan kunjungan resmi ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat diplomasi pertahanan sekaligus menyelaraskan pandangan kedua negara terkait tantangan keamanan di wilayah perbatasan Kalimantan seiring berkembangnya IKN sebagai pusat negara baru. Dalam pertemuan […]

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Friday, 12 Jun 2026
    • visibility 183
    • 0Comment

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 168
    • 0Comment

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

expand_less