Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Massa Baranusa Geruduk Depok,Desak Bubarkan MBG Hingga Kembalikan UHC

Massa Baranusa Geruduk Depok,Desak Bubarkan MBG Hingga Kembalikan UHC

  • calendar_month Tuesday, 21 Jul 2026
  • visibility 154
  • comment 0 comment

MTN-Depok – Sejumlah orang yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) Kota Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Depok pada Senin (20/7/2026).

Aksi yang berlangsung sejak siang itu diwarnai dengan penyampaian sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok.

Massa membawa berbagai spanduk dan poster berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Ketua DPD BaraNusa Kota Depok, Entin Rosmini dalam orasinya menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu fokus kritik massa aksi.

“MBG adalah biang masalah negeri ini. Bubarkan MBG,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Suasana sempat memanas ketika Anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menemui massa di depan Gedung DPRD.

Pertemuan tersebut diwarnai adu argumentasi lantaran massa tetap bersikeras agar Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, turun langsung menemui para demonstran.

Massa menilai penyampaian aspirasi tidak cukup diwakili oleh anggota dewan sehingga terus mendesak agar pimpinan DPRD hadir di lokasi aksi.

Perdebatan berlangsung cukup sengit selama beberapa saat. Namun, untuk menghindari situasi yang semakin memanas dan berpotensi menimbulkan kericuhan, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, akhirnya bersedia menemui massa aksi.

Dalam dialog tersebut, perwakilan BaraNusa menyampaikan sejumlah tuntutan yang mereka nilai menjadi aspirasi masyarakat Kota Depok.

Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengalihan seluruh dana RW untuk program kesehatan dan pendidikan gratis, penolakan sekaligus penghapusan aturan desil, pengembalian layanan Universal Health Coverage (UHC), serta seruan agar kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri-Chandra, cukup satu periode.

Selain itu, massa juga menolak penggusuran pedagang, meminta penghapusan aturan pendaftaran sekolah melalui jalur Sistem Penerimaan Murid Baru

(SPMB), mendesak pemerintah membangun perumahan bagi masyarakat miskin, serta menolak kenaikan harga kebutuhan pokok.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pimpinan DPRD Kota Depok, massa membubarkan diri secara tertib.

 

  • Author: Andar B Simanjuntak: Kabiro Jaksel

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 317
    • 0Comment

    MTN-BANTEN,SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti maraknya pelanggaran lalu lintas dan perilaku mengemudi yang membahayakan. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan sanksi berat, hingga pencabutan izin operasional, terhadap perusahaan otobus yang armadanya terbukti kerap melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sikap tegas ini disampaikan menyusul insiden […]

  • MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    • calendar_month Sunday, 21 Jun 2026
    • visibility 189
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi dibuka pada Minggu malam. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, adat, masyarakat, serta para kafilah dari berbagai desa. ​Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh H.jamal,S.H. M.AP. dalam sambutan tertulisnya, […]

  • Gotong Royong Selamatkan Pohon Bersejarah 150 Tahun:Wali Kota Yogyakarta Apresiasi Empat Dan Kebersamaan Warga

    Gotong Royong Selamatkan Pohon Bersejarah 150 Tahun:Wali Kota Yogyakarta Apresiasi Empat Dan Kebersamaan Warga

    • calendar_month Monday, 10 Agt 2026
    • visibility 69
    • 0Comment

    MTN-YOGYAKARTA – Sebuah pohon munggur berusia sekitar 150 tahun yang berdiri di perbatasan Kampung Ledoktukangan dan Tukangan, Kelurahan Tegalpanggung, Kemantren Danurejan, kini tertangani dengan bijak. Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo turun langsung bersama warga dalam kegiatan gotong royong penanganan pohon tersebut. membuktikan bahwa keselamatan lingkungan dan warisan alam dapat berjalan beriringan. Pohon yang tumbuh di […]

  • Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    Asosiasi Media Nusantara Dibentuk, Pemerintah Berau Harap Jaga Independensi

    • calendar_month Tuesday, 5 Mei 2026
    • visibility 119
    • 0Comment

    BERAU, MTN – Terbentuknya Asosiasi Media Nusantara (AMN) di Nusantara berkantor di Kabupaten Berau pada 25 April 2025 diapresiasi. Organisasi yang menghimpun pemilik media siber dan insan pers ini diharapkan mampu meningkatkan standarisasi kualitas jurnalistik serta membentuk ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau, H. Didi Rahmadi, S.Sos., […]

  • Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

    Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 174
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu penyelesaian layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah paling lama 10 hari kerja. Setiap petugas yang melampaui batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN, […]

  • TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    • calendar_month Friday, 7 Agt 2026
    • visibility 79
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati […]

expand_less