Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Tak Dikenal Minta Berita Dugaan Tambang Pasir Ilegal Kepsek di Butur Diturunkan

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BUTON UTARA, MTN – Kebebasan pers kembali mendapat ancaman di Kabupaten Buton Utara. Sejumlah oknum atau pihak yang tidak dikenal diduga melakukan upaya intimidasi terhadap pimpinan redaksi media ini dengan meminta agar berita terkait dugaan keterlibatan seorang kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Kulisusu Barat segera dihapus atau di-take down.

Permintaan tersebut disampaikan melalui komunikasi langsung kepada pimpinan redaksi setelah berita berjudul “Kepsek Diduga Kelola Tambang Pasir Ilegal di Kulisusu Barat, Pemda Butur Diminta Bertindak Tegas” dipublikasikan.

Tindakan meminta penghapusan berita tanpa melalui mekanisme hak jawab maupun klarifikasi resmi dinilai sebagai bentuk tekanan terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan yang diterbitkan merupakan hasil investigasi dan kerja jurnalistik beberapa awak media berdasarkan informasi serta fakta yang berkembang di lapangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang ASN berinisial LMR yang menjabat sebagai kepala sekolah dalam aktivitas tambang pasir tanpa izin di wilayah SP2 dan Desa Lapandewa, Kecamatan Kulisusu Barat.

Alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada publik, justru muncul upaya-upaya yang mengarah pada pembungkaman informasi.

Sikap seperti ini sangat disayangkan karena dapat mencederai kebebasan pers dan demokrasi.

Pers memiliki fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh hukum dan tidak dapat diintimidasi dalam bentuk apa pun, termasuk tekanan agar menghapus pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik.

Jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut, maka mekanisme yang seharusnya ditempuh adalah menggunakan hak jawab atau memberikan klarifikasi resmi, bukan melakukan tekanan terhadap media maupun wartawan.

Dugaan aktivitas tambang pasir ilegal yang menyeret nama seorang ASN sendiri merupakan isu serius yang menyangkut integritas aparatur pemerintah, penegakan hukum, dan dampak lingkungan.

Karena itu, persoalan tersebut patut mendapat perhatian publik dan pengawasan bersama.

Media ini juga mengingatkan bahwa upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebebasan pers.

Publik tentu dapat menilai sendiri mengapa ada pihak-pihak tertentu yang begitu berupaya agar berita tersebut dihapus.

Di tengah sorotan masyarakat terhadap dugaan tambang pasir ilegal di Kulisusu Barat, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum justru diharapkan fokus menelusuri kebenaran substansi pemberitaan, bukan membiarkan adanya tekanan terhadap media.

Sampai saat ini, pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya belum memberikan klarifikasi resmi kepada media terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang pasir ilegal tersebut.

Media ini tetap berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tags
  • Penulis: Herawan, Sultra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 Angkat Bicara Soal Isu OTT BKP-SDM Muratara, Desak Transparansi dan Tegas Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 203
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS UTARA, MTN – Isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus menjadi sorotan publik dan memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Percakapan di media sosial, khususnya Facebook, semakin memperkeruh suasana dengan beredarnya berbagai opini dan dugaan yang belum terverifikasi. […]

  • GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MTN-NTT, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sebanyak 9.000 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dirumahkan. Tindakan tersebut dampak dari adanya kebijakan rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT. Melki menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), memerintahkan […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month 12 jam yang lalu
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

  • Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 286
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

  • Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 180
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di […]

expand_less