Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

Menteri NUSRON:Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari,Lewat Batas Dikenakan Saksi

  • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
  • visibility 195
  • comment 0 comment

MTN-JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menetapkan batas waktu penyelesaian layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah paling lama 10 hari kerja.

Setiap petugas yang melampaui batas waktu tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Nusron di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan.

Rincian Alur dan Batas Waktu Layanan

Penyelesaian balik nama dibagi menjadi tahapan dengan tenggat waktu yang jelas:
  1. Pembuatan Akta Jual Beli (AJB): Antara penjual, pembeli, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) maksimal 2 hari;
  2. Verifikasi Pembayaran BPHTB: Pengecekan lunas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan paling lama 3 hari;
  3. Pemrosesan di BPN: Setelah pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) atau PNBP, BPN menyelesaikan proses balik nama maksimal 5 hari.

 

Apabila layanan terlambat, sanksi disesuaikan penyebabnya: jika terbukti ada unsur suap, petugas dapat dipecat; sedangkan jika karena kelalaian kerja, dapat dikenakan mutasi jabatan atau penurunan pangkat.

Maksud dan Tujuan Kebijakan

*Mempercepat pelayanan publik: Memangkas birokrasi yang berbelit dan waktu tunggu yang lama bagi masyarakat.

*Mewujudkan kepastian hukum: Masyarakat lebih cepat memegang sertifikat atas nama sendiri, sehingga hak kepemilikan terjamin.

*Meningkatkan disiplin dan akuntabilitas: Memacu kinerja petugas serta mencegah praktik pungutan liar atau keterlambatan yang tidak perlu.

*Mendorong iklim ekonomi: Proses peralihan hak yang cepat memudahkan transaksi properti, investasi, dan pembangunan di daerah.

Pemerintah berkomitmen memantau pelaksanaan aturan ini secara ketat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat.
  • Author: Irwan Gunadi(wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Stunting Sejak Remaja,Dinas PPKB Merangin Segarkan Peran forum Genre

    Cegah Stunting Sejak Remaja,Dinas PPKB Merangin Segarkan Peran forum Genre

    • calendar_month Saturday, 18 Jul 2026
    • visibility 277
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Memutus mata rantai stunting dilakukan sejak dini, bukan menunggu hingga seseorang menjadi orang tua. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin menggelar Sosialisasi Pencegahan Stunting pada Remaja sekaligus Orientasi Forum Genre Tahun 2026, Jumat (18/7/2026) di Aula Dinas PPKB. Kegiatan ini menegaskan kunci utama kelahiran generasi berkualitas: remaja hari ini adalah […]

    • calendar_month Thursday, 23 Jul 2026
    • visibility 256
    • 0Comment

    Wujud Solidaritas, IKAT Berau Salurkan Bantuan untuk Ibu Marlina Longi Korban Kebakaran BERAU – Semangat persaudaraan dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Kerukunan Keluarga Ikatan Toraja (IKAT) se-Kabupaten Berau. Organisasi yang telah berdiri lebih dari 20 tahun ini turun langsung memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Marlina Longi, warga asal Toraja yang menjadi korban kebakaran di Jalan […]

  • Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Sayembara Tangkap Maling Beresiko Lahirkan Main HakimSendiri

    Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Sayembara Tangkap Maling Beresiko Lahirkan Main HakimSendiri

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 64
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan seperti maling dan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik keras dari ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, penanganan kriminalitas harus tetap menjadi ranah murni aparat penegak hukum, bukan diserahkan lewat mekanisme sayembara yang terbuka bagi masyarakat luas. Dalam pandangannya, upaya menekan angka […]

  • Pentingnya “Fundamental Gerakan Pramuka”:Pondasi Kuat Calon Pembina Dalam KPD Kwarda Jambi 2026

    Pentingnya “Fundamental Gerakan Pramuka”:Pondasi Kuat Calon Pembina Dalam KPD Kwarda Jambi 2026

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 213
    • 0Comment

    MTN-JAMBI – Hari kedua Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar (KPD) Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jambi tahun 2026 dibuka dengan materi krusial: “Fundamental Gerakan Pramuka.” Materi ini dibawakan oleh Kak H. Ricki Wahyudi, S.E., selama lima jam pelajaran penuh, menekankan pentingnya pondasi kuat dalam mencetak generasi Pramuka yang berkualitas. Bertempat di Gedung Swarna Bumi Mahmuddin, […]

  • Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 275
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa. Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya […]

  • Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    Fasilitas Olahraga Jadi Lahan Parkir Pemuda Tanjung Batu Desak Pemerintah Kampung Bertanggung Jawab

    • calendar_month Monday, 16 Feb 2026
    • visibility 552
    • 0Comment

    BERAU, mediatipikornusantara.com –   Menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026, Lapangan Sepak Bola Tanjung Batu, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dialihfungsikan menjadi area parkir kendaraan roda empat. Kebijakan ini memicu reaksi dari pemuda setempat yang mengkhawatirkan kerusakan fasilitas olahraga satu-satunya di wilayah tersebut. Antisipasi Lonjakan Wisatawan Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim di lapangan, alih fungsi lahan […]

expand_less