Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » JANGAN JADIKAN PILKADES SEBAGAI AJANG UJI COBA TEKNOLOGI FKPPM Sumbawa Barat Soroti Rencana Penerapan E-Voting Tanpa Tahap Uji Coba

JANGAN JADIKAN PILKADES SEBAGAI AJANG UJI COBA TEKNOLOGI FKPPM Sumbawa Barat Soroti Rencana Penerapan E-Voting Tanpa Tahap Uji Coba

  • calendar_month Tuesday, 4 Agt 2026
  • visibility 73
  • comment 0 comment

MTN-NTB,-SUMBAWA BARAT – Rencana penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumbawa Barat memicu sorotan kritis dari elemen masyarakat.

 

Ketua Forum Komunikasi Pemuda Pasak Mantar (FKPPM), Supardi, SP., menegaskan demokrasi di tingkat desa tidak pantas dijadikan sarana percobaan penerapan teknologi yang belum teruji.
Menurut Supardi, penolakan ini bukan bermaksud menolak kemajuan teknologi, melainkan menyadari bahwa Pilkades bukan sekadar urusan administratif.
Pemilihan kepala desa menyentuh erat ikatan kekerabatan, hubungan kekeluargaan, dan tatanan sosial masyarakat setempat.
Keraguan sekecil apa pun terhadap proses penyelenggaraan berpotensi memicu konflik horizontal yang lebih luas dibanding pemilihan di tingkat yang lebih tinggi.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama demokrasi desa. Ironisnya, hingga kini Sumbawa Barat belum pernah menyelenggarakan Pilkades dengan sistem e-voting.
Mengapa harus langsung diterapkan serentak di seluruh wilayah tanpa didahului uji coba terbatas atau proyek percontohan?” tegasnya.
Sejumlah pertanyaan mendasar yang belum mendapatkan jawaban jelas turut disampaikan: mulai dari apakah sistem telah diaudit keamanannya oleh lembaga independen, jaminan keamanan dari serangan siber dan manipulasi data, kemampuan teknis penyelenggara serta pemilih, kesiapan prosedur darurat jika sistem gagal beroperasi, hingga transparansi anggaran dan proses pengadaan perangkat.
“Kami menolak konsep yang berpotensi membuka celah kecurangan.
Sistem berbasis teknologi harus menjamin setiap suara tercatat dan dihitung sesuai pilihan pemilih, serta dapat diawasi secara terbuka oleh seluruh pihak,” tambahnya.
Supardi mengingatkan bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar kecepatan penghitungan suara, melainkan legitimasi hasil pemilihan dan keharmonisan sosial masyarakat.
Demokrasi desa harus senantiasa dibangun di atas pondasi kepercayaan, transparansi penuh, serta jaminan perlindungan hak suara setiap warga.
  • Author: Akbar Wahyudi.S: Kaperwil NTB

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less