Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KOLAKA, MTN – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang dialokasikan untuk Proyek Strategis Nasional kembali mencuat di Kabupaten Kolaka. Kali ini sorotan mengarah ke aktivitas tambang di wilayah IUP PT SLG yang disebut beroperasi tanpa RKB dan diduga menggunakan solar PSN secara ilegal.

Berdasarkan penelusuran lapangan, solar PSN yang seharusnya digunakan untuk pembangunan proyek strategis diduga dialihkan ke sejumlah tambang di IUP PT SLG. Padahal, PT SLG disebut belum memiliki Rencana Kebutuhan BBM atau RKB yang sah sebagai dasar penyaluran BBM subsidi maupun PSN.

Informasi dari beberapa sumber menyebut pasokan solar tersebut berasal dari kerja sama dengan PT Rimau. Sumber yang sama menduga kerja sama itu tidak dikenakan pajak sesuai ketentuan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari manajemen PT Rimau.

Warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Oko-Oko dalam aktivitas tersebut. Dengan jabatan yang dimiliki, akses terhadap pasokan BBM disebut lebih mudah diperoleh melalui relasi di lapangan.

“Kalau benar solar PSN dijual ke tambang tanpa RKB, itu sudah melanggar peruntukan. Harganya juga dijual dengan selisih mendekati harga industri, jadi sangat menguntungkan bagi pihak tertentu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dugaan semakin menguat setelah tim media mendatangi sebuah workshop milik PT Wonua Mekongga Kolaka. Di lokasi tersebut terpantau mobil truk warna kuning dengan tandon berkapasitas seribu liter yang berisi solar. Tangki tanpa merek yang jelas juga terpantau berada di area workshop.

Saat dikonfirmasi, pihak Kepala Desa Oko-Oko membantah keterlibatannya dan menilai pemberitaan ini sebagai pencemaran nama baik. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada manajemen PT Wonua Mekongga Kolaka dan PT Rimau belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Tim redaksi juga mencatat bahwa aktivitas tambang di IUP PT SLG disebut tetap berjalan meski belum memiliki RKAB. Hal ini diduga berkaitan dengan ketersediaan pasokan solar yang juga diduga berasal dari jalur ilegal.

Tuntutan Tegas dari Publik
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan. Nama Binsar disebut warga dalam kaitannya dengan aktivitas tambang ilegal di PT SLG Tampa RKB.

“Tangkap dan penjarakan Binsar kalau terbukti terlibat penambangan ilegal dan penyelewengan solar PSN. Jangan ada yang kebal hukum di Kolaka,” ujar salah satu warga yang ditemui tim media.

  • Penulis: Tim liputan MTN SULTRA

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gerai KDKMP Aparat Hukum Diminta Berani Usut Oknum Terlibat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • visibility 286
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di wilayah Bumi Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara mulai menjadi perhatian serius publik. Beredarnya Informasi dengan data terkait dugaan praktik pemotongan anggaran Hingga 50% dari RAB, permainan proyek, hingga indikasi penyalahgunaan kewenangan dinilai sebagai persoalan […]

  • Salah Guna Aset Koperasi, LBH 545: Bukan untuk Maksiat!

    Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • visibility 344
    • 0Komentar

    BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”. Berdasarkan temuan di lapangan, […]

  • GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 108
    • 0Komentar

    MTN-NTT, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sebanyak 9.000 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dirumahkan. Tindakan tersebut dampak dari adanya kebijakan rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT. Melki menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), memerintahkan […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • visibility 173
    • 0Komentar

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    Dirut PT.SIP, MANGKIR Saat Di Panggil Kejati Kaltara Atas Dugaan Korupsi Tambang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 89
    • 0Komentar

    MTN-Bulungan,KALTARA ,- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus,,terus bergerak cepat melakukan pendalaman penyidikan terkait perkara dugaan korupsi sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Nunukan. Namun, langkah penegakan hukum tersebut menemui sedikit hambatan setelah salah satu dari yang menjadi saksi kunci dari pihak korporasi diketahui mangkir dari panggilan penyidik. ​Saksi yang […]

  • Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    Festival Takbir Sungai Kayan dan Lomba Perahu Hias Sambut Idul Adha di Bulungan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BULUNGAN, MTN – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Bulungan akan menggelar Festival Takbir Sungai Kayan sekaligus lomba perahu hias pada 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M, dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Hingga saat ini, baru delapan peserta yang tercatat mendaftar, sedangkan pendaftaran masih dibuka bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi. Nantinya, pelepasan […]

expand_less