Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Jalan Lingkar Krayan Rusak Parah: Pemprov Kaltara Pastikan Tak Diam,Tambahan Anggaran Rp30 Miliar Siap Di kerjakan Hingga Lapis Aspal

Jalan Lingkar Krayan Rusak Parah: Pemprov Kaltara Pastikan Tak Diam,Tambahan Anggaran Rp30 Miliar Siap Di kerjakan Hingga Lapis Aspal

  • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
  • visibility 122
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG SELOR – Buramnya kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara, terutama ruas Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan, terus menjadi sorotan masyarakat.

Titik-titik kerusakan yang cukup parah pada jalur penghubung antar-kecamatan di Krayan, yang masuk kewenangan pemerintah provinsi, mendesak ditangani.
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menegaskan Pemprov tidak berdiam diri.
Perhatian diberikan tidak hanya untuk Krayan, tetapi juga seluruh wilayah perbatasan lainnya seperti Apau Kayan dan daerah perbatasan lain di Kaltara.
“Kita tidak diam untuk Krayan. Bukan hanya Krayan, tapi semua wilayah perbatasan di Kaltara ini juga kita pikirkan,” ujar Gubernur Zainal kepada awak media di Tanjung Selor.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum telah menyetujui penambahan anggaran sekitar Rp30 miliar khusus untuk penanganan jalan di wilayah Krayan.
Dana ini terpisah dan berada di luar komitmen anggaran sebesar Rp150 miliar yang sebelumnya dijanjikan Menteri Keuangan untuk Kaltara pada pertemuan Gubernur se-Indonesia di Jakarta tahun 2025 lalu.
Gubernur menjelaskan, dalam pertemuan dengan pihak Kemen PU, telah ditetapkan standar pengerjaan yang wajib tuntas hingga lapis aspal.
Permintaan agar pengerjaan cukup sampai lapis agregat tidak dapat dipenuhi.
Solusi yang disepakati adalah penyesuaian lebar jalan — dari yang semula direncanakan 6 meter menjadi 4 meter — agar anggaran yang tersedia mampu menjangkau panjang jalan yang lebih luas.
“Lebarnya yang dikurangi, tapi tetap sampai aspal.
Dengan begitu, yang awalnya mungkin hanya bisa selesai 3 kilometer, kini bisa bertambah menjadi 5 hingga 6 kilometer,” jelasnya.
Langkah ini menjadi upaya strategis agar manfaat perbaikan jalan dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat di wilayah perbatasan, sekaligus menjamin kualitas jalan sesuai standar yang berlaku.
  • Author: Tamsir(Kabiro Bulungan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    Pembebasan lahan Bandara Long Ampung di Laporkan ke Polda Kaltara atas Dugaan KORUPSI dan MANIPULASI Data

    • calendar_month Saturday, 6 Jun 2026
    • visibility 287
    • 0Comment

    MTN,-Malinau.Dugaan tindak pidana korupsi, manipulasi data, pemalsuan surat, serta penyalahgunaan wewenang dalam proses pembebasan lahan bandara di Desa Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Utara, Selasa (26/5/2026). Laporan tersebut diserahkan pada pukul 10.41 WITA di ruang Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara dan diterima langsung oleh Ipda Ardhy. Pengaduan […]

  • Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
    • visibility 297
    • 0Comment

    BERAU. MTN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) secara resmi menyuarakan keprihatina mendalam terhadap aktivitas tambang material Galian C, di Kabupaten Berau, sejak awal Januari 2026. Peraturan yang dinilai tidak solutif yang telah menyebabkan efek domino, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah. Rakyat Jadi Korban Kekakuan B irokrasi Ketua YLBH KITA […]

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 208
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

    PPMBLB dan KOPPRO-MAB Tempuh Jalur Dialog,Ajukan RDP Ke DPRD Berau Untuk Dorong Solusi Regulasi MBLB

    • calendar_month Thursday, 16 Jul 2026
    • visibility 396
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Aktivitas penambangan Material Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Kabupaten Berau sejak tahun 2016. Ribuan warga menggantungkan hidup dari sektor ini, mulai dari penambang, pemilik lahan, sopir truk, operator alat berat, hingga pekerja lapangan. Selain menjadi sumber penghasilan masyarakat, sektor MBLB juga […]

  • Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

    Bentrok Berdarah Di Tambak Matraman Bermula Dari Gerobak Nasi Uduk,Polisi Gerak Cepat Kendalikan Stuasi

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 200
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Peristiwa keributan yang memanas hingga menimbulkan kerusakan harta benda dan jatuhnya korban terjadi di kawasan Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Polres Metro Jakarta Pusat segera mengerahkan personel untuk mengamankan lokasi dan meredakan ketegangan yang sempat memuncak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa insiden […]

  • Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
    • visibility 690
    • 0Comment

    MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat. […]

expand_less