Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 418
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BERAU – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan dan pembuatan parit (drainase) di kawasan Batu-Batu Riverside, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai kritik tajam.

 Proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disorot karena berjalan layaknya “proyek siluman”, sebab tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sekaligus menduga adanya upaya menutupi informasi penting.

Proyek Berjalan Tanpa Jati Diri

Dari pantauan di lapangan, aktivitas konstruksi terlihat masif, melibatkan penggunaan alat berat (roller) dan penumpukan material seperti batu, pasir, dan tumpukan bata merah. Namun, di tengah kesibukan proyek, kewajiban dasar kontraktor untuk memasang papan informasi tidak dipenuhi.

Papan nama yang hilang tersebut seharusnya mencantumkan rincian krusial, termasuk Nama Proyek, Sumber Dana, Nilai Kontrak, Pelaksana Tender, dan Jangka Waktu Pelaksanaan.

“Kami kebingungan.

Ini proyek apa sebenarnya? Anggarannya dari mana dan berapa nilainya? Seharusnya kalau proyek pemerintah harus ada papan namanya biar transparan,” ujar salah seorang warga Batu-Batu.

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Ketiadaan papan nama proyek ini secara langsung diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Secara spesifik, Pasal 10 Ayat (1) UU KIP mewajibkan Badan Publik (termasuk proyek pemerintah) untuk mengumumkan informasi secara berkala.

Tindakan kontraktor ini dinilai menghambat hak masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial terhadap kualitas dan anggaran proyek, serta melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kontraktor Bungkam, Tambah Dugaan Ketidakberesan

Saat awak media berupaya mengkonfirmasi perihal pelanggaran transparansi ini, pihak pengawas lapangan memberikan keterangan yang sangat minim.

Mereka beralasan bahwa papan nama proyek belum dipasang karena seluruh data dan informasi proyek masih tersimpan di kantor pengelola. Keterangan yang didapat awak media hanya berupa nomor kontak pengawas/kontraktor, yang diketahui atas nama Edi Halis Anto (0812-53xx-xx33), tanpa menyebutkan nama resmi perusahaan pemenang tender.

Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor atas nama Edi Halis Anto yang dihubungi melalui nomor kontak tersebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi mengenai alasan pasti penundaan pemasangan papan nama proyek.

Ketidakresponsifan ini semakin menambah daftar dugaan pelanggaran transparansi dan ketidakseriusan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Batu-Batu.

LSM Cakra Diminta Turun Tangan

Melihat kondisi ini, masyarakat telah mengambil langkah tegas untuk mendorong akuntabilitas. Kasus dugaan pelanggaran transparansi proyek di Batu-Batu ini rencananya akan dilaporkan secara resmi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra di Berau.

LSM Cakra didesak untuk melakukan investigasi mendalam, menelusuri pemenang tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Berau, dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau untuk menindak tegas kontraktor yang mengabaikan kewajiban transparansi, demi menjamin kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran publik.(hrs)

  • Penulis: Adm

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. ​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak […]

  • PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    PERUSAHAAN Fiktif Borong Proyek Di MAHULU

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    MTN- KALTIM,– Dugaan skandal tender kembali mencoreng Kabupaten Mahakam Ulu ,Terhadap Proyek pembangunan Jembatan Belly Mamahak Ulu senilai Rp6,4 miliar kini disorot setelah munculnya Selembar surat keterangan Ketua RT yang menerangkan Bahwa  CV. Pratama Jaya Konstruksi, Tersebut tidak pernah berdomisili di alamat yang tercantum dalam dokumen tender. Jika benar perusahaan pemenang menggunakan alamat fiktif, muncul […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month 15 jam yang lalu
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

  • Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    Seni Jaranan Tetap Asli Meski Digelar di Perantauan

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • visibility 128
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Paguyuban Turonggo Adi Joyo rutin menggelar latihan kesenian jaranan khas Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026) di halaman sekretariat Kampung Tasuk. Kegiatan bertujuan menjaga warisan budaya sekaligus membina anak dan remaja agar mau meneruskan tradisi leluhur agar tidak punah. Dibimbing langsung Waldiono, peserta diajarkan gerakan tarian dan cara main kendang dengan benar. Selain keterampilan […]

  • Warga Batu Putih Sulit Masuk Kerja di PT Jabontara, Perekrutan Lewat Kontraktor Dikeluhkan

    Warga Batu Putih Sulit Masuk Kerja di PT Jabontara, Perekrutan Lewat Kontraktor Dikeluhkan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • visibility 262
    • 0Komentar

    BERAU, MTN – Masyarakat Desa Batu Putih, Kabupaten Berau, mengeluhkan sulitnya diterima bekerja di PT Jabontara Eka Karsa. Kendala ini terjadi karena perusahaan tersebut diketahui lebih banyak merekrut tenaga kerja dari luar daerah, sehingga peluang bagi warga setempat sangat terbatas. Selain itu, PT Jabontara tidak menerima pelamar secara langsung. Perusahaan menyalurkan pencari kerja ke kontraktor […]

  • Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • visibility 117
    • 0Komentar

    MTN-BULUNGAN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 12 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Kalimantan Utara […]

expand_less