Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

Diduga Melanggar UU KIP, Proyek Semenisasi di Gunung Tabur Berjalan Misterius

  • calendar_month Wednesday, 18 Feb 2026
  • visibility 494
  • comment 0 comment

BERAU – Pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur berupa semenisasi jalan dan pembuatan parit (drainase) di kawasan Batu-Batu Riverside, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, menuai kritik tajam.

 Proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini disorot karena berjalan layaknya “proyek siluman”, sebab tidak ada satu pun papan nama proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, sekaligus menduga adanya upaya menutupi informasi penting.

Proyek Berjalan Tanpa Jati Diri

Dari pantauan di lapangan, aktivitas konstruksi terlihat masif, melibatkan penggunaan alat berat (roller) dan penumpukan material seperti batu, pasir, dan tumpukan bata merah. Namun, di tengah kesibukan proyek, kewajiban dasar kontraktor untuk memasang papan informasi tidak dipenuhi.

Papan nama yang hilang tersebut seharusnya mencantumkan rincian krusial, termasuk Nama Proyek, Sumber Dana, Nilai Kontrak, Pelaksana Tender, dan Jangka Waktu Pelaksanaan.

“Kami kebingungan.

Ini proyek apa sebenarnya? Anggarannya dari mana dan berapa nilainya? Seharusnya kalau proyek pemerintah harus ada papan namanya biar transparan,” ujar salah seorang warga Batu-Batu.

Pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)

Ketiadaan papan nama proyek ini secara langsung diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Secara spesifik, Pasal 10 Ayat (1) UU KIP mewajibkan Badan Publik (termasuk proyek pemerintah) untuk mengumumkan informasi secara berkala.

Tindakan kontraktor ini dinilai menghambat hak masyarakat untuk melakukan pengawasan sosial terhadap kualitas dan anggaran proyek, serta melanggar prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kontraktor Bungkam, Tambah Dugaan Ketidakberesan

Saat awak media berupaya mengkonfirmasi perihal pelanggaran transparansi ini, pihak pengawas lapangan memberikan keterangan yang sangat minim.

Mereka beralasan bahwa papan nama proyek belum dipasang karena seluruh data dan informasi proyek masih tersimpan di kantor pengelola. Keterangan yang didapat awak media hanya berupa nomor kontak pengawas/kontraktor, yang diketahui atas nama Edi Halis Anto (0812-53xx-xx33), tanpa menyebutkan nama resmi perusahaan pemenang tender.

Hingga berita ini disusun, pihak kontraktor atas nama Edi Halis Anto yang dihubungi melalui nomor kontak tersebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi mengenai alasan pasti penundaan pemasangan papan nama proyek.

Ketidakresponsifan ini semakin menambah daftar dugaan pelanggaran transparansi dan ketidakseriusan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Batu-Batu.

LSM Cakra Diminta Turun Tangan

Melihat kondisi ini, masyarakat telah mengambil langkah tegas untuk mendorong akuntabilitas. Kasus dugaan pelanggaran transparansi proyek di Batu-Batu ini rencananya akan dilaporkan secara resmi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cakra di Berau.

LSM Cakra didesak untuk melakukan investigasi mendalam, menelusuri pemenang tender melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Berau, dan mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Berau untuk menindak tegas kontraktor yang mengabaikan kewajiban transparansi, demi menjamin kualitas pekerjaan dan pertanggungjawaban anggaran publik.(hrs)

  • Author: Adm

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

    Warga Kampung Birang Dan MANTARUNING Desak Penegakan Aturan:Operasi Tambang Diduga Langgar Jarak Aman Dan Keselamatan

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 204
    • 0Comment

    MTN,-KAMPUNG BIRANG, BERAU – Aktivitas penambangan batubara yang dilaksanakan PT Madhani Talatah Nusantara di wilayah Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur, kini menuai keluhan tajam dari masyarakat MANTARUNING setempat. Operasional yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman Masyarakat Mantaruning dan diduga melanggar ketentuan jarak aman, memicu kerusakan fisik bangunan, gangguan kenyamanan, hingga ancaman keselamatan warga Mantaruning Keluhan […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 272
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • TIMPORA Kutai Barat Siap Kawal Keberadaan WNA Secara Tertib Dan Berkeadilan

    TIMPORA Kutai Barat Siap Kawal Keberadaan WNA Secara Tertib Dan Berkeadilan

    • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
    • visibility 83
    • 0Comment

    MTN-KUTAI BARAT – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda resmi digelar di Ruang Ballroom Hotel Sidodadi, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan yang dibuka pukul 09.00 WITA ini menjadi langkah strategis menyatukan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga ketertiban keberadaan warga negara asing (WNA) di daerah. […]

  • Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 143
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tim hukum yang mewakili terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Komisi Yudisial (KY). Keputusan ini diambil menyusul adanya pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Anggota, Andi Saputra, dalam sidang pembacaan putusan, Senin (6/7/2026). Menghormati Independensi dan […]

  • Polri Gelar Dialog Penguatan Internal Untuk Hadapi Ancaman Love Scamming Di Era Digital

    Polri Gelar Dialog Penguatan Internal Untuk Hadapi Ancaman Love Scamming Di Era Digital

    • calendar_month Tuesday, 4 Agt 2026
    • visibility 47
    • 0Comment

    MTN-Jakarta – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 bertema “Transformasi Penanganan Tindak Pidana Love Scamming dalam Penguatan Kapasitas Polri Menghadapi Modus Kejahatan Digital” di Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan personel Mabes Polri, jajaran kewilayahan, akademisi, serta sejumlah pakar di bidang hukum dan psikologi forensik.   Dialog tersebut diselenggarakan […]

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Monday, 27 Apr 2026
    • visibility 317
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

expand_less