Temuan BPK Rp,563 Juta Sebagian Sudah Di Kembalikan! Kadis Pendidikan Merangin:Tinggal Rp.179Juta Belum Disetor,Surat Telah Dikirimkan Ke Pihak Terkait
- calendar_month Friday, 17 Jul 2026
- visibility 488
- comment 0 comment

MTN-MERANGIN, 17 Juli 2026 – Terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin bungkam saat dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan mebel Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp563.904.188, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Misrinadi, akhirnya memberikan penjelasan lengkap dan terbuka kepada awak media.
BUKAN BUNGKAM, DATA SEBENARNYA SUDAH ADA!
Dr. Misrinadi menegaskan, sebutan “bungkam” yang melekat padanya kurang tepat. Justru, data dan fakta sebenarnya sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya ini bukan bungkam. Data yang ditanyakan sebenarnya sudah ada. Saat ini saya sedang fokus menangani berbagai kegiatan, mulai penutupan MPLS di setiap sekolah hingga agenda penting Dinas Pendidikan lainnya. Saya juga orang lapangan dan bukan anti kritik. Saya terbuka kepada seluruh media, dan sekarang saya sampaikan penjelasannya secara transparan.”
FAKTA TERBARU: SEBAGIAN BESAR SUDAH DIKEMBALIKAN! TINGGAL Rp179 JUTA BELUM DISETOR!
Dalam penjelasannya, Dr. Misrinadi mengungkapkan fakta yang belum banyak diketahui publik:
“Dari total temuan kelebihan pembayaran sebesar Rp563.904.188, sebagian besar sudah KEMBALI ke kas daerah! Yang tersisa dan belum disetorkan saat ini hanya tinggal sebesar Rp179 Juta saja.”
“Dinas Pendidikan sudah mengirimkan surat resmi kepada pihak-pihak terkait, terutama kepada para kontraktor yang terlibat. Secara bertahap, Insyaallah sisa dana tersebut akan segera disetorkan dan persoalan ini akan selesai sepenuhnya.”
Dr. Misrinadi kembali menegaskan prinsip penyelesaian masalah yang dipegangnya:
“Semua persoalan yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan harus diselesaikan dengan kepala dingin, teliti, dan berdasarkan data yang sah — bukan dengan cara terburu-buru yang justru menimbulkan kesalahpahaman.”
Penjelasan Kadis Pendidikan ini sejalan dengan penilaian yang disampaikan salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merangin yang mengenal sosok Dr. Misrinadi sejak masih menjabat di kampus:
“Beliau dikenal tidak pernah terburu-buru. Selalu cermat dalam mengambil sikap maupun berbicara kepada media dan ormas, serta senantiasa menggunakan bahasa yang mendidik — tidak pernah arogan. Sebutan ‘bungkam’ rasanya kurang tepat. Beliau mantan dosen yang sejak dulu dikenal bukan anti kritik, sebagaimana catatan saat beliau masih menjabat sebagai pimpinan di kampus kami.”
TERBUKA DAN BERTANGGUNG JAWAB
Dengan adanya penjelasan ini, terlihat jelas bahwa Dinas Pendidikan Merangin tidak menghindar dari temuan BPK. Justru, langkah pemulihan dana sudah berjalan — sebagian besar sudah selesai dikembalikan, sisa sedang dalam proses penagihan melalui surat resmi kepada pihak terkait. Sikap tenang dan cermat yang diambil Dr. Misrinadi terbukti tepat: menyampaikan penjelasan ketika data sudah lengkap dan akurat, sehingga masyarakat menerima informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik pun dapat memantau: urusan uang rakyat sedang dituntaskan secara bertahap, transparan, dan bertanggung jawab!
- Author: Kaperwil Jambi:Rudianto

At the moment there is no comment