MTN-JAKARTA – Kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan seperti maling dan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik keras dari ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Menurutnya, penanganan kriminalitas harus tetap menjadi ranah murni aparat penegak hukum, bukan diserahkan lewat mekanisme sayembara yang terbuka bagi masyarakat luas.
Dalam pandangannya, upaya menekan angka kriminalitas sebaiknya ditempuh dengan memperkuat kinerja kepolisian dalam hal pengejaran, penindakan, dan penegakan hukum yang tegas. Jika diperlukan, TNI pun dapat memberikan dukungan yang terbatas dan tetap sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang menurut saya lebih tepat adalah mohon aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan jika perlu dibantu TNI. Sebaiknya jangan membuat sayembara seperti ini, karena dikhawatirkan justru mendorong masyarakat mengambil jalan sendiri alias main hakim sendiri,” tegas Yusril.
Ia mengingatkan bahwa fungsi menegakkan hukum sudah diamanatkan secara tegas kepada institusi kepolisian melalui undang-undang.
Kebijakan sayembara yang membuka peluang partisipasi masyarakat secara bebas tanpa prosedur hukum yang baku, dinilai berpotensi melampaui batas wewenang dan berisiko menimbulkan kekacauan, kekerasan, maupun pelanggaran hak asasi manusia yang baru.
Oleh karena itu, Yusril meminta agar kebijakan tersebut tidak dilanjutkan.
Tujuannya bukan untuk melemahkan upaya penindakan kejahatan, melainkan untuk menjaga agar segala bentuk penanganan tindak pidana tetap berjalan dalam koridor hukum yang sah, terukur, dan tidak menciptakan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pihak terkait belum diterima.
At the moment there is no comment