Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

  • calendar_month Thursday, 23 Apr 2026
  • visibility 297
  • comment 0 comment

‎Menurut Prihatin, MI sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum hingga akhirnya terdeteksi oleh Tim AMC Kejaksaan Agung di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

‎Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan MI sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik secara patut. Berikut adalah poin utama proses pengamanan:

‎Pemantauan: Tim AMC melakukan pelacakan berkelanjutan terhadap posisi tersangka.

‎Koordinasi: Sinergi antara Kejati Sulsel dan Kejati Kaltara dilakukan segera setelah posisi MI dipastikan.

‎Prosedur Saat Ini: Tersangka kini berada di Kantor Kejati Sulsel untuk menjalani pemeriksaan administrasi serta pengecekan kesehatan.

‎‎Tindak Lanjut: MI akan segera diserahkan kepada Jaksa Penyidik Kejati Kalimantan Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut

‎Dalam kesempatan tersebut, Prihatin menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara korupsi dan mengejar para pelaku yang mencoba mangkir dari tanggung jawab hukum.

‎“Kami mengimbau para buronan lain agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Perlu diingat, tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Prihatin.

‎Penangkapan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penyidikan kasus korupsi dana hibah di lingkungan Dinas Pariwisata Kaltara agar kepastian hukum segera terwujud.

‎

  • Author: (/hs/)
  • Editor: (/red*/)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemasangan Plang Tanah Kp: Batas Milik Ahli Waris Alm.Mahari

    Pemasangan Plang Tanah Kp: Batas Milik Ahli Waris Alm.Mahari

    • calendar_month Tuesday, 1 Sep 2026
    • visibility 232
    • 0Comment

    MTN- JABAR,-Leuwiliang, 28 Agustus 2026 – Langkah hukum tegas dan transparan telah dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Home Justice bekerja sama dengan jaringan pengawasan masyarakat LAKIP45 di lokasi sengketa tanah dan bangunan yang terletak di Kp. Batas, RT 03/RW 08, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kegiatan yang berlangsung pukul 15.04 WIB ini ditandai […]

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Monday, 27 Apr 2026
    • visibility 317
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

  • DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    DPR Teken Komitmen:RUU Perampasan Aset Harus Selesai 15 Desember 2026,Siap Mundur

    • calendar_month Friday, 28 Agt 2026
    • visibility 95
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil di atas kertas. Pimpinan DPR RI resmi meneken “Surat Komitmen Penyelesaian Pembentukan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana” pada 27 Agustus 2026.   Surat komitmen itu ditandatangani 4 Wakil Ketua DPR RI: *Prof. H. Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal*.   Isinya […]

  • Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    Tegas Lindungi Keselamatan Publik, wagub Banten Ancam Cabut Izin Trayek Bus Yang Melanggar

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 335
    • 0Comment

    MTN-BANTEN,SERANG – Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti maraknya pelanggaran lalu lintas dan perilaku mengemudi yang membahayakan. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerapkan sanksi berat, hingga pencabutan izin operasional, terhadap perusahaan otobus yang armadanya terbukti kerap melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sikap tegas ini disampaikan menyusul insiden […]

  • Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
    • visibility 320
    • 0Comment

    BERAU. MTN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) secara resmi menyuarakan keprihatina mendalam terhadap aktivitas tambang material Galian C, di Kabupaten Berau, sejak awal Januari 2026. Peraturan yang dinilai tidak solutif yang telah menyebabkan efek domino, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah. Rakyat Jadi Korban Kekakuan B irokrasi Ketua YLBH KITA […]

  • SENGKETA LAHAN MASYARAKAT GURIMBANG & BERAU COAL BERLANJUT, WARGA MINTA MEDIASI DAN PENGHENTIAN HAULING

    SENGKETA LAHAN MASYARAKAT GURIMBANG & BERAU COAL BERLANJUT, WARGA MINTA MEDIASI DAN PENGHENTIAN HAULING

    • calendar_month Sunday, 12 Jul 2026
    • visibility 327
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa lahan seluas ±56 hektare di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, antara warga dan PT Berau Coal terus berlanjut.Warga melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan mediasi kepada DPRD Berau pada 7 Juli 2026 serta pengaduan kepada Kapolda Kalimantan Timur untuk meminta evaluasi dan penghentian sementara aktivitas hauling di lokasi yang masih bersengketa. Warga menilai […]

expand_less