Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

  • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
  • visibility 653
  • comment 0 comment

MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat.

Menurut Samsun, tingginya permintaan material konstruksi seperti pasir, kerikil, batu gunung, dan batu andesit sejalan dengan laju pembangunan infrastruktur yang masif di wilayah tersebut.

Ironisnya, jumlah penambang yang memiliki izin resmi masih sangat minim dibandingkan kebutuhan yang ada.
Saat ini, pengurusan izin usaha pertambangan galian C, yang secara teknis dikenal sebagai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk komoditas non-tambang besar, terikat pada sejumlah regulasi.
Prosesnya melibatkan berbagai tahapan mulai dari penelitian kesesuaian tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL, hingga koordinasi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Prosedurnya terlalu rumit dan biayanya tidak sedikit.
Banyak pengusaha kecil yang sebenarnya ingin patuh, tapi terkendala oleh lamanya waktu dan kerumitan administrasi.
Akibatnya, mereka memilih jalan pintas dengan beroperasi tanpa izin,” ungkap Samsun.
Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah kelancaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang dan menyederhanakan regulasi yang berlaku.

“Supaya pembangunan di Kaltim ini berjalan terus, biarkan saja aktivitas itu berjalan, hanya perlu kita bina saja para penambang galian C itu.

Supaya mereka tidak menabrak aturan lingkungan hidup, tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat atau pihak lain,” tegas politisi ini.
Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif daripada tindakan tegas yang bersifat represif, karena jika penambangan dihentikan total, dikhawatirkan pasokan material bangunan akan langka, harga melambung, dan proyek-proyek strategis daerah akan terhenti.

Sementara itu, para pelaku usaha dan penambang yang selama ini beroperasi menyambut baik usulan tersebut.

Mereka berharap adanya:
Percepatan Proses Perizinan: Adanya one-stop service yang benar-benar efektif sehingga izin bisa terbit dalam waktu singkat.
Penyesuaian tarif retribusi dan biaya administrasi yang lebih terjangkau, terutama untuk skala usaha menengah dan kecil.
Kepastian Hukum:
Jaminan bahwa lokasi yang sudah diizinkan tidak akan tiba-tiba berubah status menjadi kawasan terlarang tanpa sosialisasi yang jelas.
Regulasi yang Fleksibel:
Aturan yang mampu mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan nyata di lapangan tanpa terlalu kaku.
“Kami juga ingin legal, Pak.
Tapi kalau prosedurnya setahun lebih baru jadi, sementara proyek pembangunan sudah menunggu material, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar salah satu pengusaha galian C yang enggan disebutkan namanya.
Dengan penyederhanaan regulasi dan pendekatan pembinaan yang tegas namun humanis, diharapkan sektor galian C di Kaltim bisa berjalan legal, aman bagi lingkungan, dan tetap mampu menyuplai kebutuhan material untuk kemajuan daerah.
  • Author: biro Samarinda:Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

    Kasus Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi, Kejati Kaltim Sita Uang Rp,699 Miliar Kerugian Negara Capai Rp,6,8 Triliun

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 522
    • 0Comment

    MTN-SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kali ini, pihak kejaksaan berhasil menyita uang tunai senilai hampir Rp 700 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara dalam kasus pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan batu bara secara ilegal. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, membenarkan […]

  • Wings Air Buka Rute Baru Samarinda Melak. Perjalanan Lebih Cepat & Ekonomi meningkat

    Wings Air Buka Rute Baru Samarinda Melak. Perjalanan Lebih Cepat & Ekonomi meningkat

    • calendar_month Thursday, 18 Jun 2026
    • visibility 178
    • 0Comment

    MTN-SAMARINDA – Wings Air secara resmi membuka rute penerbangan baru yang menghubungkan Samarinda dan Melak, mulai beroperasi sejak tanggal 17 Juni 2026. Rute ini menjadi jembatan udara yang menghubungkan Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Samarinda dengan Bandar Udara Melalan di Melak, Kabupaten Kutai Barat. Maksud dan Tujuan Pembukaan rute ini bertujuan untuk mempermudah […]

  • MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    • calendar_month Sunday, 21 Jun 2026
    • visibility 170
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi dibuka pada Minggu malam. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, adat, masyarakat, serta para kafilah dari berbagai desa. ​Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh H.jamal,S.H. M.AP. dalam sambutan tertulisnya, […]

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 194
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    Jefri Masrif Dun Resmi Nahkodai STM, Fokus Penjaga Adat dan Budaya Tolaki

    • calendar_month Monday, 27 Apr 2026
    • visibility 245
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Sanggoleo Tamalaki Mekongga (STM) resmi menggelar prosesi Pomberehua atau pengukuhan Dewan Pengurus Pusat dengan mengusung tema “Tamalaki yang Beradat dan Beradab”, pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 18.00 WITA ini dipusatkan di kawasan Makam Sangia Nibandera, Desa Tikonu, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki nilai […]

  • WAMENSOS Agus Jabo: SR,Menerangi Masa Depan, Memutus Rantai Kemiskinan

    WAMENSOS Agus Jabo: SR,Menerangi Masa Depan, Memutus Rantai Kemiskinan

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 151
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA,- Komitmen negara untuk menyelamatkan masa depan generasi bangsa kini mulai membuahkan hasil yang nyata. Melalui program inovatif bernama “Sekolah Rakyat”, pemerintah hadir dengan pendekatan holistik untuk mengangkat derajat anak-anak dari keluarga kurang mampu, bukan hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga kesejahteraan hidup. Program prioritas yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Bapak PRABOWO SUBIANTO ini […]

expand_less