Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

  • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
  • visibility 695
  • comment 0 comment

MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat.

Menurut Samsun, tingginya permintaan material konstruksi seperti pasir, kerikil, batu gunung, dan batu andesit sejalan dengan laju pembangunan infrastruktur yang masif di wilayah tersebut.

Ironisnya, jumlah penambang yang memiliki izin resmi masih sangat minim dibandingkan kebutuhan yang ada.
Saat ini, pengurusan izin usaha pertambangan galian C, yang secara teknis dikenal sebagai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk komoditas non-tambang besar, terikat pada sejumlah regulasi.
Prosesnya melibatkan berbagai tahapan mulai dari penelitian kesesuaian tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau UKL-UPL, hingga koordinasi lintas sektoral di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Prosedurnya terlalu rumit dan biayanya tidak sedikit.
Banyak pengusaha kecil yang sebenarnya ingin patuh, tapi terkendala oleh lamanya waktu dan kerumitan administrasi.
Akibatnya, mereka memilih jalan pintas dengan beroperasi tanpa izin,” ungkap Samsun.
Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah kelancaran pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau ulang dan menyederhanakan regulasi yang berlaku.

“Supaya pembangunan di Kaltim ini berjalan terus, biarkan saja aktivitas itu berjalan, hanya perlu kita bina saja para penambang galian C itu.

Supaya mereka tidak menabrak aturan lingkungan hidup, tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat atau pihak lain,” tegas politisi ini.
Pendekatan pembinaan dinilai lebih efektif daripada tindakan tegas yang bersifat represif, karena jika penambangan dihentikan total, dikhawatirkan pasokan material bangunan akan langka, harga melambung, dan proyek-proyek strategis daerah akan terhenti.

Sementara itu, para pelaku usaha dan penambang yang selama ini beroperasi menyambut baik usulan tersebut.

Mereka berharap adanya:
Percepatan Proses Perizinan: Adanya one-stop service yang benar-benar efektif sehingga izin bisa terbit dalam waktu singkat.
Penyesuaian tarif retribusi dan biaya administrasi yang lebih terjangkau, terutama untuk skala usaha menengah dan kecil.
Kepastian Hukum:
Jaminan bahwa lokasi yang sudah diizinkan tidak akan tiba-tiba berubah status menjadi kawasan terlarang tanpa sosialisasi yang jelas.
Regulasi yang Fleksibel:
Aturan yang mampu mengakomodasi kondisi geografis dan kebutuhan nyata di lapangan tanpa terlalu kaku.
“Kami juga ingin legal, Pak.
Tapi kalau prosedurnya setahun lebih baru jadi, sementara proyek pembangunan sudah menunggu material, bagaimana kami bisa bertahan?” ujar salah satu pengusaha galian C yang enggan disebutkan namanya.
Dengan penyederhanaan regulasi dan pendekatan pembinaan yang tegas namun humanis, diharapkan sektor galian C di Kaltim bisa berjalan legal, aman bagi lingkungan, dan tetap mampu menyuplai kebutuhan material untuk kemajuan daerah.
  • Author: biro Samarinda:Andri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    Pengambilan Sumpah /Janji PNS Dan Pelantikan Pejabat Funsional Di lingkungan Kementrian ATR/BPN Di KALTARA

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 162
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelantikan Pejabat Fungsional pada Rabu (10/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi sesuai dengan surat undangan resmi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 12 pegawai dari berbagai Kantor Pertanahan di Kalimantan Utara […]

  • MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    MATEL CIBUNGBULANG BERULAH LAGI ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 93
    • 0Comment

    MTN-Cibungbulang, Bogor – Wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor kembali diresahkan dengan tindakan penarikan sepeda motor secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor atau yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Matel. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 2025. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang memiliki […]

  • KAPOLDA PAPUA CUP 2026 DI TUTUP: LAHIRKAN ATLET BARU,SIAPKAN GENERASI PENERUS  OLAH RAGA MENEMBAK

    KAPOLDA PAPUA CUP 2026 DI TUTUP: LAHIRKAN ATLET BARU,SIAPKAN GENERASI PENERUS OLAH RAGA MENEMBAK

    • calendar_month Monday, 29 Jun 2026
    • visibility 102
    • 0Comment

    MTN-JAYAPURA ,– Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (28/6/2026) di Lapangan Tembak Perbakin Papua, Kotaraja. Acara yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 ini tidak hanya berjalan sukses, tetapi juga berhasil menjadi wadah strategis dalam penjaringan bibit-bibit unggul olahraga menembak di Tanah Papua. Dihadiri oleh hampir 400 peserta dari berbagai […]

  • Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

    Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 3.671
    • 0Comment

    MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa pembebasan lahan di Kampung Gurimbang RT 08, KM 18 – KM 21, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali memanas. Warga yang diwakili Hj. Siti Roichanah, Jono Batti, dan Wahyu Tato Mangapo menolak klaim PT Berau Coal sekaligus mendesak Kapolda Kalimantan Timur mengevaluasi dan menghentikan sementara aktivitas hauling di lahan yang masih disengketakan. […]

  • Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    Pemilihan REKTOR Universitas Palangkaraya UPR Periode 2026-2030

    • calendar_month Sunday, 14 Jun 2026
    • visibility 345
    • 0Comment

    MTN- KALTENG, Palangkaraya – Penyelenggaraan Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya atau UPR periode 2026–2030 memasuki tahapan Krusial, delapan bakal calon yang mendaftarkan diri, sebanyak empat orang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya. Keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat Senat Universitas Palangka Raya sesuai mekanisme yang diberlakukan Keempat (Balon)bakal calon yang dinyatakan memenuhi […]

  • TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    TNI AD dan Empat Pemda Sepakati Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

    • calendar_month Friday, 7 Agt 2026
    • visibility 87
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – TNI Angkatan Darat bersama Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Kota Semarang menyepakati kerja sama pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai langkah mempercepat penanganan persoalan sampah sekaligus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.   Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Aula Jati […]

expand_less