Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Pemdes Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan 4,09 Hektare di Sajau Hilir

Pemdes Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan 4,09 Hektare di Sajau Hilir

  • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
  • visibility 176
  • comment 0 comment

MTN -BULUNGAN–,23 Juni 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Sajau Hilir bergerak cepat memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas sekitar 4,9 hektare di kawasan Sadihoring, meliputi wilayah Sajau Hilir dan Sajau Purau.

Mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan antara para pihak sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam pertemuan tersebut disepakati seluruh aktivitas di lokasi sengketa dihentikan sementara. Alat berat berupa ekskavator beserta para pekerja diminta keluar dari area hingga proses penyelesaian selesai.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak para pihak yang masih bersengketa.

Lahan milik Idris seluas sekitar 2 hektare juga diputuskan untuk diblok sementara dan tidak dilakukan penggusuran.

Langkah tersebut diambil sambil menunggu kejelasan status kepemilikan melalui proses mediasi.

Perselisihan dipicu perbedaan pandangan mengenai sejarah penguasaan lahan, batas wilayah, serta status tanah.

Sejumlah warga mengklaim memiliki hak berdasarkan riwayat pembukaan lahan oleh para perintis terdahulu.

Di sisi lain, Kepala Desa menegaskan kawasan tersebut telah berstatus Hak Milik sehingga tidak lagi termasuk tanah ulayat.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes akan melakukan pemetaan (bloking) dan inventarisasi seluruh bidang tanah yang masuk dalam area sengketa bersama Ketua RT dan pihak terkait.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan paling lambat lima hari ke depan.

Pemdes juga berkomitmen memperbaiki mekanisme pemanggilan peserta mediasi dengan memastikan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pemilik lahan dan tokoh adat, menerima undangan resmi.

Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian sengketa akan dilanjutkan melalui jalur hukum perdata dengan pembuktian berdasarkan sertifikat dan dokumen kepemilikan yang sah.

  • Author: Wakil Redaktur:Krisman Yambo

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    KEJATI KALBAR Selamatkan Uang Negara Rp,115 Miliar Dari Kasus KORUPSI Pertambangan Bauksit

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 538
    • 0Comment

    MTN- KALBAR, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Dalam penanganan perkara korupsi (Tipikor) terkait tata kelola pertambangan bauksit di wilayah Kalimantan Barat, institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan kerugian negara yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni Rp115 Miliar. Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers […]

  • GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    GUBERNUR NTT Ancam Rumahkan 9000 Pegawai PPPK, Akibat Transferan Pusat ke Daerah Berkurang

    • calendar_month Saturday, 13 Jun 2026
    • visibility 166
    • 0Comment

    MTN-NTT, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan sebanyak 9.000 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dirumahkan. Tindakan tersebut dampak dari adanya kebijakan rasionalisasi belanja pegawai sebagai langkah penyesuaian terhadap keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT. Melki menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), memerintahkan […]

  • Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    Obat Kosong di Puskesmas Samaturu Hak Kesehatan Pasien Terabaikan

    • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
    • visibility 252
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN –  Kekosongan obat di Puskesmas Samaturu berujung pada rujukan pasien ke RS SMS Berjaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Saat tiba di rumah sakit, dokter sampai mempertanyakan keterlambatan penanganan. “Kenapa lambat sekali dirujuk? Pasien sudah dalam keadaan lemah begini,” ujar dokter kepada keluarga pasien, menurut penuturan orang tua pasien. Keluarga pasien mengaku […]

  • Hasil Akhir Seleksi JPT Paratama Jambi 2026:Ini Daftar 3 Besar Untuk 5 Jabatan Strategis

    Hasil Akhir Seleksi JPT Paratama Jambi 2026:Ini Daftar 3 Besar Untuk 5 Jabatan Strategis

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 384
    • 0Comment

    MTN-JAMBI – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Jambi resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka tahun 2026. Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam upaya pengisian 5 posisi strategis Eselon II yang kosong. Hasil ini tertuang dalam Surat Nomor 018/Pansel.JPT/Jambi/2026, yang juga mengacu pada rekomendasi resmi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) […]

  • Cegah Stunting Sejak Remaja,Dinas PPKB Merangin Segarkan Peran forum Genre

    Cegah Stunting Sejak Remaja,Dinas PPKB Merangin Segarkan Peran forum Genre

    • calendar_month Saturday, 18 Jul 2026
    • visibility 242
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Memutus mata rantai stunting dilakukan sejak dini, bukan menunggu hingga seseorang menjadi orang tua. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Merangin menggelar Sosialisasi Pencegahan Stunting pada Remaja sekaligus Orientasi Forum Genre Tahun 2026, Jumat (18/7/2026) di Aula Dinas PPKB. Kegiatan ini menegaskan kunci utama kelahiran generasi berkualitas: remaja hari ini adalah […]

  • Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    Di Duga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di desa Tamboli,Pemilik Kebun Ngamuk

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 211
    • 0Comment

    Diduga Aktivitas Tambang Galian C Ilegal Di Desa Tamboli, Pemilik Kebun Ngamuk   MTN-KOLAKA – Aktivitas tambang galian C diduga ilegal di Desa Tamboli, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai sorotan warga sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat Excavator terlihat beroperasi di lokasi yang berada tidak jauh dari permukiman warga. Warga setempat […]

expand_less