Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Pemdes Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan 4,09 Hektare di Sajau Hilir

Pemdes Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan 4,09 Hektare di Sajau Hilir

  • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
  • visibility 190
  • comment 0 comment

MTN -BULUNGAN–,23 Juni 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Sajau Hilir bergerak cepat memfasilitasi mediasi sengketa lahan seluas sekitar 4,9 hektare di kawasan Sadihoring, meliputi wilayah Sajau Hilir dan Sajau Purau.

Mediasi dilakukan untuk meredam ketegangan antara para pihak sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Dalam pertemuan tersebut disepakati seluruh aktivitas di lokasi sengketa dihentikan sementara. Alat berat berupa ekskavator beserta para pekerja diminta keluar dari area hingga proses penyelesaian selesai.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap hak para pihak yang masih bersengketa.

Lahan milik Idris seluas sekitar 2 hektare juga diputuskan untuk diblok sementara dan tidak dilakukan penggusuran.

Langkah tersebut diambil sambil menunggu kejelasan status kepemilikan melalui proses mediasi.

Perselisihan dipicu perbedaan pandangan mengenai sejarah penguasaan lahan, batas wilayah, serta status tanah.

Sejumlah warga mengklaim memiliki hak berdasarkan riwayat pembukaan lahan oleh para perintis terdahulu.

Di sisi lain, Kepala Desa menegaskan kawasan tersebut telah berstatus Hak Milik sehingga tidak lagi termasuk tanah ulayat.

Sebagai tindak lanjut, Pemdes akan melakukan pemetaan (bloking) dan inventarisasi seluruh bidang tanah yang masuk dalam area sengketa bersama Ketua RT dan pihak terkait.

Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar dalam mediasi lanjutan yang dijadwalkan paling lambat lima hari ke depan.

Pemdes juga berkomitmen memperbaiki mekanisme pemanggilan peserta mediasi dengan memastikan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk pemilik lahan dan tokoh adat, menerima undangan resmi.

Apabila mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, penyelesaian sengketa akan dilanjutkan melalui jalur hukum perdata dengan pembuktian berdasarkan sertifikat dan dokumen kepemilikan yang sah.

  • Author: Wakil Redaktur:Krisman Yambo

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Target Parkir 18,5 Miliar: LMND Mataram Minta Pemkot Jangan Peras Keringat Juru Parkir Tanpa Jaminan Sosial

    Target Parkir 18,5 Miliar: LMND Mataram Minta Pemkot Jangan Peras Keringat Juru Parkir Tanpa Jaminan Sosial

    • calendar_month Wednesday, 16 Sep 2026
    • visibility 102
    • 0Comment

    MTN-MATARAM, 16 September 2026 – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Kota Mataram melayangkan kritik keras terhadap kebijakan pengelolaan retribusi parkir oleh Pemerintah Kota Mataram. LMND menilai, ambisi mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perparkiran jalan umum sebesar Rp18,5 miliar pada tahun 2026 ini diwarnai tindakan eksploitatif dan represi ekonomi terhadap […]

  • EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

    EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

    • calendar_month Monday, 22 Jun 2026
    • visibility 290
    • 0Comment

    MTN-MATARAM, 22 Juni 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran belanja pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025. ​Berdasarkan LHP […]

  • MATEL CIBUNG BULANG BERULAH LAGI,ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    MATEL CIBUNG BULANG BERULAH LAGI,ALIANSI ORMAS LAKUKAN PENYISIRAN

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 238
    • 0Comment

    MTN-Cibungbulang, Bogor – Wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor kembali diresahkan dengan tindakan penarikan sepeda motor secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor atau yang akrab disapa masyarakat dengan sebutan Matel. Kejadian ini berlangsung pada hari Minggu, 2025. Menurut keterangan korban, peristiwa bermula saat ia sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat yang memiliki […]

  • Berita Baik! Temuan BPK Pemkab Merangin Terus Turun, Tidak Benar Ada Angka Rp.214 Miliar!

    Berita Baik! Temuan BPK Pemkab Merangin Terus Turun, Tidak Benar Ada Angka Rp.214 Miliar!

    • calendar_month Monday, 13 Jul 2026
    • visibility 410
    • 0Comment

    MTN-BANGKO – Ada kabar menggembirakan sekaligus klarifikasi penting terkait pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Merangin. Kualitas pengelolaan anggaran Pemkab Merangin terbukti terus membaik dari tahun ke tahun, dan klaim soal temuan BPK mencapai ratusan miliar rupiah ternyata tidak berdasar.   Hal ini ditegaskan langsung oleh Inspektur Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma, usai mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut […]

  • POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    POLSEK CIAMPEA Memediasi perdamaian Warga Tapos  Pasca Dituduh Dukun Santet dan Diancam dengan Golok

    • calendar_month Tuesday, 9 Jun 2026
    • visibility 167
    • 0Comment

    MTN BOGOR – Seorang warga lanjut usia berinisial H. Oji (70), warga Kampung Tapos, Kecamatan Ciampea, Kabupaten BOGOR, akhirnya bisa bernapas lega. Ancaman kekerasan dan tuduhan tak berdasar yang sempat membuatnya harus mengungsi, berakhir dengan kesepakatan perdamaian yang difasilitasi kepolisian, Senin (tanggal 8 Juni 2026 ).   Sekitar pukul 10.00 WIB, saat H. Oji datang […]

  • Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Sayembara Tangkap Maling Beresiko Lahirkan Main HakimSendiri

    Kritik Tajam Yusril Ihza Mahendra: Sayembara Tangkap Maling Beresiko Lahirkan Main HakimSendiri

    • calendar_month Sunday, 26 Jul 2026
    • visibility 63
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Kebijakan sayembara penangkapan pelaku kejahatan seperti maling dan begal yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menuai kritik keras dari ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, penanganan kriminalitas harus tetap menjadi ranah murni aparat penegak hukum, bukan diserahkan lewat mekanisme sayembara yang terbuka bagi masyarakat luas. Dalam pandangannya, upaya menekan angka […]

expand_less