Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 3.731
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa pembebasan lahan di Kampung Gurimbang RT 08, KM 18 – KM 21, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali memanas. Warga yang diwakili Hj. Siti Roichanah, Jono Batti, dan Wahyu Tato Mangapo menolak klaim PT Berau Coal sekaligus mendesak Kapolda Kalimantan Timur mengevaluasi dan menghentikan sementara aktivitas hauling di lahan yang masih disengketakan.

*Tolak Klaim KBK, Tuntut Penegasan Status APL*

Penolakan warga buntut surat klarifikasi PT Berau Coal ke DLHK Berau nomor 014/BC/LC-SYO/II/2026 tanggal 20 Januari 2026.Dalam surat itu perusahaan menolak ganti rugi dengan 3 alasan: lahan berada di area konsesi berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), mediasi di Dinas Pertanahan sudah selesai 8 Desember 2025, dan klaim warga tidak berdasar hukum.

Melalui Kuasa Pendamping Arthur R. Layuk SH, warga membantah.

“Penetapan APL atau KBK itu kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan perusahaan. Berdasarkan dokumen kami, lahan ±56 hektar itu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Arthur.

Upaya mediasi sudah 3 kali dilakukan. Warga pertama kali bersurat ke Bupati Berau 12 September 2025 dengan melampirkan surat garapan, peta, titik koordinat, dan bukti kepemilikan.

Mediasi di Dinas Pertanahan digelar 8 Desember 2025, namun divisi pembebasan lahan PT Berau Coal tidak hadir.

Hasilnya, Dinas Pertanahan hanya bisa memfasilitasi dan meminta warga koordinasi ke DLHK untuk urusan izin lingkungan.

*Laporkan ke Polres, Lalu Desak Kapolda*

Karena tidak ada penyelesaian, pada 2 Februari 2026 warga bersurat ke Kapolres Berau meminta mediasi dengan GM Eksternal PT Berau Coal, Suryono, dan mengancam blokir akses hauling jika tidak ditanggapi.

Puncaknya, 2 Maret 2026 warga resmi mengadukan PT Berau Coal ke Polres Berau. Mereka menuding perusahaan menggunakan lahan sebagai jalan hauling batubara tanpa pembebasan, ganti rugi, atau sewa selama 4 tahun. Warga menyebut ini melanggar UU No. 2 Tahun 2012 jo UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan meminta penghentian sementara aktivitas.

Sebagai tindak lanjut, akhir Juni 2026 warga kembali menyampaikan “Permohonan Koordinasi, Klarifikasi, serta Evaluasi Penghentian/Penutupan Aktivitas Hauling” ke Kapolda Kaltim. Surat itu juga diterima Sekretariat DPRD Kaltim dan Biro Umum Setda Kaltim.

Didampingi Arthur Layurk SH, warga berargumen selama proses dugaan penyerobotan tanah masih berjalan, semua kegiatan yang mengubah kondisi fisik lahan harus ditunda. “Melanjutkan hauling berisiko merusak barang bukti dan merugikan pemilik sah,” ujar kuasa hukum. Bukti yang dilampirkan berupa BAP, SP2HP, bukti kepemilikan, dan risalah mediasi di Pemkab Berau.

*Tuntutan Warga*

1. Pemkab Berau dan Kementerian Kehutanan segera menegaskan status lahan di Gurimbang.

2. Kapolda Kaltim mengevaluasi dan menghentikan sementara hauling PT Berau Coal di lokasi sengketa.

3. PT Berau Coal menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara terbuka dan sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Berau Coal, Pemkab Berau, maupun Polda Kaltim terkait substansi pengaduan warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Author: Redaksi Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Thursday, 30 Apr 2026
    • visibility 382
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • TNI AL & Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan Hampir 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliunan di Perairan Kepri

    TNI AL & Tim Gabungan Gagalkan Penyeludupan Hampir 1,3 Ton Ketamin Senilai Rp 2,1 Triliunan di Perairan Kepri

    • calendar_month Monday, 10 Agt 2026
    • visibility 149
    • 0Comment

    MTN-BATAM – Keberhasilan besar diraih aparat keamanan Indonesia dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara. TNI Angkatan Laut bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1.298 kilogram (hampir 1,3 ton) ketamin dari kapal asing MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai hingga Rp2,1 triliun. Pengungkapan […]

  • Warga Sajau Hilir Kewalahan Hadapi Karhutla Berdarat, Api Berkobar di Empat Kawasan Sekaligus

    Warga Sajau Hilir Kewalahan Hadapi Karhutla Berdarat, Api Berkobar di Empat Kawasan Sekaligus

    • calendar_month Thursday, 20 Agt 2026
    • visibility 301
    • 0Comment

    MTN,-KALTARA,TANJUNG SELOR – Desa Sajau Hilir, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, kini dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkepanjangan dengan banyak titik api menyala bersamaan. Warga bersama tim Masyarakat Peduli Api (MPA) desa berjuang sekuat tenaga namun mulai kelelahan, sementara luas lahan yang hangus terus bertambah. Titik Api Menyebar di Empat […]

  • EK LMND Mataram Gelar Aksi:Kawal Pendidikan Gratis Dan Desak Transfaransi Pokir DPRD Kota MATARAM

    EK LMND Mataram Gelar Aksi:Kawal Pendidikan Gratis Dan Desak Transfaransi Pokir DPRD Kota MATARAM

    • calendar_month Thursday, 8 Okt 2026
    • visibility 94
    • 0Comment

    MTN-Mataram, 8 Oktober 2026— Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (8/10/2026) dengan membawa dua isu utama, yakni isu nasional mengenai pendidikan gratis dan isu daerah terkait dugaan anomali pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Mataram. Pada isu nasional, EK LMND Mataram menyatakan dukungannya terhadap komitmen Presiden Republik […]

    • calendar_month Thursday, 23 Jul 2026
    • visibility 255
    • 0Comment

    Wujud Solidaritas, IKAT Berau Salurkan Bantuan untuk Ibu Marlina Longi Korban Kebakaran BERAU – Semangat persaudaraan dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Kerukunan Keluarga Ikatan Toraja (IKAT) se-Kabupaten Berau. Organisasi yang telah berdiri lebih dari 20 tahun ini turun langsung memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ibu Marlina Longi, warga asal Toraja yang menjadi korban kebakaran di Jalan […]

  • Truck Muatan Berlebih Putuskan Kabel PLN di Tanjung Redeb:Listrik PadamLuas,Prosedur Pengawalan Dipertanyakan

    Truck Muatan Berlebih Putuskan Kabel PLN di Tanjung Redeb:Listrik PadamLuas,Prosedur Pengawalan Dipertanyakan

    • calendar_month Wednesday, 12 Agt 2026
    • visibility 133
    • 0Comment

    MTN-BERAU — Insiden memprihatinkan terjadi di persimpangan Jalan Sultan Agung dan Jalan Raja Alam I, Tanjung Redeb, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 23.10 WITA. Sebuah truk lowboy bermuatan kelebihan dimensi menyenggol dan memutus kabel jaringan listrik PLN, sehingga menyebabkan pemadaman listrik secara luas di kawasan tersebut. Kendaraan berat itu diketahui melintas dari arah Kiani Kertas […]

expand_less