Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

Warga Gurimbang Tolak Klaim KBK PT. BERAU COAL Dan Desak KAPOLDA KALTIM Hentikan Sementara Hauling Di Lahan Sengketa

  • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
  • visibility 3.513
  • comment 0 comment

MTN-TANJUNG REDEB – Sengketa pembebasan lahan di Kampung Gurimbang RT 08, KM 18 – KM 21, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali memanas. Warga yang diwakili Hj. Siti Roichanah, Jono Batti, dan Wahyu Tato Mangapo menolak klaim PT Berau Coal sekaligus mendesak Kapolda Kalimantan Timur mengevaluasi dan menghentikan sementara aktivitas hauling di lahan yang masih disengketakan.

*Tolak Klaim KBK, Tuntut Penegasan Status APL*

Penolakan warga buntut surat klarifikasi PT Berau Coal ke DLHK Berau nomor 014/BC/LC-SYO/II/2026 tanggal 20 Januari 2026.Dalam surat itu perusahaan menolak ganti rugi dengan 3 alasan: lahan berada di area konsesi berstatus Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK), mediasi di Dinas Pertanahan sudah selesai 8 Desember 2025, dan klaim warga tidak berdasar hukum.

Melalui Kuasa Pendamping Arthur R. Layuk SH, warga membantah.

“Penetapan APL atau KBK itu kewenangan Kementerian Kehutanan, bukan perusahaan. Berdasarkan dokumen kami, lahan ±56 hektar itu berstatus Areal Penggunaan Lain (APL),” tegas Arthur.

Upaya mediasi sudah 3 kali dilakukan. Warga pertama kali bersurat ke Bupati Berau 12 September 2025 dengan melampirkan surat garapan, peta, titik koordinat, dan bukti kepemilikan.

Mediasi di Dinas Pertanahan digelar 8 Desember 2025, namun divisi pembebasan lahan PT Berau Coal tidak hadir.

Hasilnya, Dinas Pertanahan hanya bisa memfasilitasi dan meminta warga koordinasi ke DLHK untuk urusan izin lingkungan.

*Laporkan ke Polres, Lalu Desak Kapolda*

Karena tidak ada penyelesaian, pada 2 Februari 2026 warga bersurat ke Kapolres Berau meminta mediasi dengan GM Eksternal PT Berau Coal, Suryono, dan mengancam blokir akses hauling jika tidak ditanggapi.

Puncaknya, 2 Maret 2026 warga resmi mengadukan PT Berau Coal ke Polres Berau. Mereka menuding perusahaan menggunakan lahan sebagai jalan hauling batubara tanpa pembebasan, ganti rugi, atau sewa selama 4 tahun. Warga menyebut ini melanggar UU No. 2 Tahun 2012 jo UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan meminta penghentian sementara aktivitas.

Sebagai tindak lanjut, akhir Juni 2026 warga kembali menyampaikan “Permohonan Koordinasi, Klarifikasi, serta Evaluasi Penghentian/Penutupan Aktivitas Hauling” ke Kapolda Kaltim. Surat itu juga diterima Sekretariat DPRD Kaltim dan Biro Umum Setda Kaltim.

Didampingi Arthur Layurk SH, warga berargumen selama proses dugaan penyerobotan tanah masih berjalan, semua kegiatan yang mengubah kondisi fisik lahan harus ditunda. “Melanjutkan hauling berisiko merusak barang bukti dan merugikan pemilik sah,” ujar kuasa hukum. Bukti yang dilampirkan berupa BAP, SP2HP, bukti kepemilikan, dan risalah mediasi di Pemkab Berau.

*Tuntutan Warga*

1. Pemkab Berau dan Kementerian Kehutanan segera menegaskan status lahan di Gurimbang.

2. Kapolda Kaltim mengevaluasi dan menghentikan sementara hauling PT Berau Coal di lokasi sengketa.

3. PT Berau Coal menyelesaikan pembayaran ganti rugi secara terbuka dan sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen PT Berau Coal, Pemkab Berau, maupun Polda Kaltim terkait substansi pengaduan warga.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Author: Redaksi Tim

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Sunday, 7 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan […]

  • Prioritas Anggaran Rp,24,8 Miliar Untuk Turap Kantor Bupati:Antara Pembangunan Infrastruktur Dan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    Prioritas Anggaran Rp,24,8 Miliar Untuk Turap Kantor Bupati:Antara Pembangunan Infrastruktur Dan Kebutuhan Dasar Masyarakat

    • calendar_month Tuesday, 16 Jun 2026
    • visibility 188
    • 0Comment

    MTN-KALTIM, MAHAKAM ULU –Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) tercatat telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar dalam Tahun Anggaran 2025, yakni sebesar Rp24,8 miliar, untuk membiayai kelanjutan pembangunan turap atau dinding penahan tanah di kompleks Kantor Bupati. Angka ini tentu saja merupakan nilai yang fantastis dan menimbulkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat, terutama ketika disandingkan dengan […]

  • MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    MTQ XXII 2026 di Tanjung Palas Timur Desa Binai

    • calendar_month Sunday, 21 Jun 2026
    • visibility 170
    • 0Comment

    MTN-BULUNGAN — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-22 tingkat Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, resmi dibuka pada Minggu malam. Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, adat, masyarakat, serta para kafilah dari berbagai desa. ​Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., yang diwakili oleh H.jamal,S.H. M.AP. dalam sambutan tertulisnya, […]

  • Agus Jabo: PARTAI PRIMA Tegaskan Komitmen Kebangsaan,Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Pemerintahan Prabowo

    Agus Jabo: PARTAI PRIMA Tegaskan Komitmen Kebangsaan,Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Pemerintahan Prabowo

    • calendar_month Saturday, 4 Jul 2026
    • visibility 1.899
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menegaskan komitmennya untuk terus bergerak di garis depan perjuangan kepentingan rakyat. Ketua Umum PRIMA, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa visi dan misi partai saat ini selaras sepenuhnya dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pernyataan strategis ini […]

  • Pemprov Sulsel Bahas Pencegahan Korupsi: Fokus Perbaikan Tata Kelola Dan Pengadaan MYP Rp.3,7 Triliun

    Pemprov Sulsel Bahas Pencegahan Korupsi: Fokus Perbaikan Tata Kelola Dan Pengadaan MYP Rp.3,7 Triliun

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 291
    • 0Comment

    MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 secara virtual. Agenda utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis bernilai besar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi […]

  • Forum Pemuda Minta BPK dan Kejaksaan Audit Pengadaan di Dinas Pendidikan Musi Rawas

    Forum Pemuda Minta BPK dan Kejaksaan Audit Pengadaan di Dinas Pendidikan Musi Rawas

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 627
    • 0Comment

    SUMSEL, MTN – Forum Lintas Pemuda Silampari meminta BPK RI dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap pengadaan barang dan tata kelola anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas. Permintaan ini disampaikan Aktivis Kebijakan Publik, Ahmad J Prayogi, Selasa (26/5/2026), merespons sejumlah persoalan yang menuai perhatian publik. Menurut Ahmad, masalah yang […]

expand_less