Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

  • calendar_month Thursday, 30 Apr 2026
  • visibility 358
  • comment 0 comment

LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pembangunan dan penggunaan keuangan negara.

Ketua tim pelapor, Ahlul Fajri, bersama Abdul Hafiz Noeh menyampaikan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil investigasi lapangan, analisis publik, serta penelusuran dokumen pengadaan yang menunjukkan adanya sejumlah kejanggalan.

Indikasi Kuat Pelanggaran

Dalam laporan tersebut, LAKI Pejuang 45 mengungkap beberapa dugaan permasalahan serius, di antaranya:

1. Keterlambatan Proyek Proyek pembangunan jembatan gantung dengan nilai anggaran sekitar Rp10 miliar diduga mengalami keterlambatan hingga melewati tahun anggaran. Hal ini seharusnya dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak dan regulasi pengadaan.

2. Tender Diduga Tidak Kompetitif Proses lelang diduga tidak berjalan secara sehat. Terdapat indikasi pengkondisian pemenang serta praktik lelang yang hanya bersifat formalitas. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.

3. Dugaan Mark-Up Anggaran Hasil analisa menunjukkan adanya ketidakwajaran nilai proyek. Dengan panjang jembatan sekitar 80 meter dan nilai Rp10 miliar, biaya per meter mencapai sekitar Rp125 juta.

Angka tersebut dinilai jauh di atas standar teknis nasional yang berkisar Rp125 juta per meter. Bahkan, dibandingkan proyek serupa secara nasional, nilai tersebut dinilai tidak rasional dan mengindikasikan adanya potensi penggelembungan anggaran (mark-up).

Indikasi Pelanggaran Hukum

Berdasarkan temuan tersebut, LAKI Pejuang 45 menilai adanya potensi pelanggaran sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi*

UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat*

Dugaan persekongkolan tender (bid rigging) serta penyalahgunaan kewenangan

Pola Berulang di Beberapa Proyek

Tak hanya satu proyek, laporan juga mengungkap adanya pola serupa pada beberapa paket pekerjaan lain di lingkungan Dinas PUPR Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2026, seperti:

1. Peningkatan Jalan Dayang Iring manis (Rp32,8 miliar) DAK

2. Peningkatan Jalan Raja Biku (Rp19,8 miliar) DAK

3. Peningkatan Jalan Percha Lianpuri (Rp9,1 miliar) DAK

Diduga terdapat keterkaitan antar perusahaan peserta tender, termasuk indikasi “pinjam bendera” dan keterlibatan pihak yang sama dalam beberapa proyek.

Desakan Penegakan Hukum

LAKI Pejuang 45 mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Dugaan ini harus diusut tuntas demi menyelamatkan keuangan negara dan menegakkan keadilan,” tegas perwakilan LAKI Pejuang 45.

Mereka juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

  • Author: (Af)
  • Editor: MTN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DRAMA DI PIALA DUNIA2026: Visa Habis Mehdi Torabi Terancam Absen Bela Iran di Amerika Serikat

    DRAMA DI PIALA DUNIA2026: Visa Habis Mehdi Torabi Terancam Absen Bela Iran di Amerika Serikat

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 173
    • 0Comment

    MTN-BALI, DENPASAR – Tim Nasional Iran tengah menghadapi masalah pelik di tengah perhelatan Piala Dunia 2026. Gelandang andalan mereka, Mehdi Torabi, kini terancam tidak bisa tampil pada laga-laga selanjutnya karena masa berlaku visa masuk ke wilayah Amerika Serikat (AS) telah habis. Situasi ini tentu menjadi “petaka” tersendiri bagi skuad Team Melli, mengingat seluruh pertandingan fase […]

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Friday, 12 Jun 2026
    • visibility 183
    • 0Comment

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

  • Harga Batu Bara Melonjak Ke tertinggi Sepekan, Kebijakan Ekspor Indonesia Jadi Sorotan Pasar Dunia

    Harga Batu Bara Melonjak Ke tertinggi Sepekan, Kebijakan Ekspor Indonesia Jadi Sorotan Pasar Dunia

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 232
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Harga batu bara termal global kembali mencatat penguatan signifikan, menyentuh level tertinggi dalam sebulan terakhir. Merujuk data Refinitiv, pada penutupan perdagangan Kamis (16/7/2026) harga mencapai US$ 132 per ton, naik 1,15% sekaligus memutus tren penurunan dua hari beruntun. Lonjakan ini menjadikan Indonesia pusat perhatian pasar internasional. Bloomberg mencatat harga batu bara termal Asia […]

  • SMAN 6 Merangin Bergerak Cegah Pernikahan Dini & Pergaulan Bebas

    SMAN 6 Merangin Bergerak Cegah Pernikahan Dini & Pergaulan Bebas

    • calendar_month Tuesday, 21 Jul 2026
    • visibility 246
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN — Demi membentengi generasi muda dari bahaya pernikahan dini dan pergaulan bebas, SMAN 6 Merangin menggelar kegiatan sosialisasi yang penuh makna, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter dan pendidikan agama sebagai kompas pengambilan keputusan yang tepat bagi para siswa. Hadir memberikan pemahaman langsung, Kasat Binmas Polres Merangin beserta […]

  • LMND Kota Mataram Kritik PLN: Kabel Semrawut dan Dugaan Kebocoran Arus di Loang Baloq Ancam Keselamatan Warga

    LMND Kota Mataram Kritik PLN: Kabel Semrawut dan Dugaan Kebocoran Arus di Loang Baloq Ancam Keselamatan Warga

    • calendar_month Friday, 14 Agt 2026
    • visibility 149
    • 0Comment

    MTN- NUSA TENGGARA BARAT,– Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Mataram melayangkan kritik keras kepada PLN Kota Mataram atas kondisi kabel listrik yang tidak tertata rapi di sepanjang kawasan Loang Baloq hingga Jalan Lingkar. LMND menilai pembiaran terhadap kabel yang menjuntai serta dugaan kebocoran arus pada sejumlah tiang dan gardu merupakan bentuk kelalaian […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Monday, 16 Mar 2026
    • visibility 397
    • 0Comment

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

expand_less