Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

  • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
  • visibility 240
  • comment 0 comment

BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sejumlah titik, di antaranya kawasan SP2 dan Desa Lapandewa.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal itu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat bagaimana mungkin seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik justru diduga terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Dugaan ini bukan sekedar persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut integritas aparatur negara.

ASN, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh kepada masyarakat dan generasi muda.

Ketika sosok pendidik justru dikaitkan dengan aktivitas usaha ilegal, hal tersebut menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di daerah.

Secara etika, ASN terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang mewajibkan setiap pegawai negeri menjaga martabat jabatan, menaati hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak citra institusi pemerintah.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan di Buton Utara.

Masyarakat kalisusu barat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas tambang pasir ilegal kerap menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan pesisir, abrasi, hingga gangguan terhadap ekosistem sekitar.

Di sisi lain, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan daerah karena aktivitas eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi pendapatan yang jelas kepada pemerintah.

Kritik tajam pun diarahkan kepada pemerintah daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Buton Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, agar tidak menutup mata atas persoalan ini.

Kedua instansi tersebut dinilai harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN dimaksud.

Publik menunggu ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai slogan penegakan disiplin ASN hanya tajam ke pegawai kecil yang melakukan pelanggaran administratif, tetapi tumpul terhadap pejabat atau oknum tertentu yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal.

Jika benar ada ASN yang mengelola tambang pasir ilegal, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap diam dari pemerintah justru akan memperkuat kesan bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.

Padahal, keberadaan ASN semestinya menjadi pilar integritas negara, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan menelusuri legalitas aktivitas tambang pasir tersebut.

Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahui apakah kegiatan di SP2 dan Desa Lapandewa itu memiliki izin resmi atau justru berjalan secara ilegal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Jika tidak ada langkah tegas, maka bukan hanya citra birokrasi yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dunia pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah tersebut dalam aktivitas tambang pasir yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat.

  • Author: herawan kaperwil

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soliditas Dan Kearifan Lokal: PASUKAN MERAH SART Berau Gelar Rapat Bulanan,Tekankan Peran Bagi Masyarakat Dan Putra Daerah

    Soliditas Dan Kearifan Lokal: PASUKAN MERAH SART Berau Gelar Rapat Bulanan,Tekankan Peran Bagi Masyarakat Dan Putra Daerah

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 126
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Kampung Tasuk ,-Organisasi kearifan lokal, Pasukan Merah Serdadu Adat Regant  atau (SART) Kabupaten Berau, kembali memperkokoh barisan.   Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SART sukses menggelar rapat koordinasi bulanan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-kabupaten. Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat di Markas Besar SART, Kecamatan […]

  • Dua Kecamatan Bagian Pesisir Berau Krisis Air Bersih

    Dua Kecamatan Bagian Pesisir Berau Krisis Air Bersih

    • calendar_month Thursday, 11 Jun 2026
    • visibility 143
    • 0Comment

    MTN- BERAU, menjadi perhatian serius Masyarakat tanjung batu dan Maratua terkait krisis air bersih masih menjadi keluhan utama di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Berau. Hingga kini, warga di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, serta Kampung Payung-Payung dan Kampung Teluk Alulu di Kecamatan Maratua, masih menghadapi keterbatasan akses air bersih yang telah berlangsung sangat lama. […]

  • Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Sunday, 7 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan […]

  • Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 240
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Maraknya isu dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu respons keras dari elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi menyuarakan keprihatinan dan menuntut kejelasan melalui pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menjawab keresahan […]

  • Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 186
    • 0Comment

    SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan […]

  • Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    Tangki 10 Ribu Liter Milik PT Lintas Cahaya Alam Terus Beraksi Di Lokasi PT SLG & PT Rimau Bungkam

    • calendar_month Monday, 1 Jun 2026
    • visibility 265
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Dugaan praktik penambangan liar, penyalahgunaan bahan bakar minyak, serta kerja sama terorganisir untuk melakukan kegiatan di luar aturan hukum di wilayah Kabupaten Kolaka semakin kuat buktinya, bahkan makin menguat setelah muncul sikap tertutup dan tindakan yang justru memperkuat kecurigaan saat pihak terkait diminta memberikan keterangan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan yang dilakukan […]

expand_less