Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

  • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
  • visibility 286
  • comment 0 comment

BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sejumlah titik, di antaranya kawasan SP2 dan Desa Lapandewa.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal itu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat bagaimana mungkin seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik justru diduga terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Dugaan ini bukan sekedar persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut integritas aparatur negara.

ASN, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh kepada masyarakat dan generasi muda.

Ketika sosok pendidik justru dikaitkan dengan aktivitas usaha ilegal, hal tersebut menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di daerah.

Secara etika, ASN terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang mewajibkan setiap pegawai negeri menjaga martabat jabatan, menaati hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak citra institusi pemerintah.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan di Buton Utara.

Masyarakat kalisusu barat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas tambang pasir ilegal kerap menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan pesisir, abrasi, hingga gangguan terhadap ekosistem sekitar.

Di sisi lain, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan daerah karena aktivitas eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi pendapatan yang jelas kepada pemerintah.

Kritik tajam pun diarahkan kepada pemerintah daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Buton Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, agar tidak menutup mata atas persoalan ini.

Kedua instansi tersebut dinilai harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN dimaksud.

Publik menunggu ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai slogan penegakan disiplin ASN hanya tajam ke pegawai kecil yang melakukan pelanggaran administratif, tetapi tumpul terhadap pejabat atau oknum tertentu yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal.

Jika benar ada ASN yang mengelola tambang pasir ilegal, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap diam dari pemerintah justru akan memperkuat kesan bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.

Padahal, keberadaan ASN semestinya menjadi pilar integritas negara, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan menelusuri legalitas aktivitas tambang pasir tersebut.

Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahui apakah kegiatan di SP2 dan Desa Lapandewa itu memiliki izin resmi atau justru berjalan secara ilegal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Jika tidak ada langkah tegas, maka bukan hanya citra birokrasi yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dunia pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah tersebut dalam aktivitas tambang pasir yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat.

  • Author: herawan kaperwil

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luhut Lapor Presiden: Digitalisasi Bansos Di Perluas Ke Seluruh Indonesia

    Luhut Lapor Presiden: Digitalisasi Bansos Di Perluas Ke Seluruh Indonesia

    • calendar_month Wednesday, 15 Jul 2026
    • visibility 428
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan kemajuan signifikan program digitalisasi pemerintahan kepada Presiden. Berdasarkan keberhasilan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) di Banyuwangi, pemerintah kini resmi memperluas penerapan sistem ini ke 43 kabupaten/kota di 26 provinsi. Program ini diperkirakan akan menjangkau 38,7 juta penduduk atau setara 12,5 juta keluarga di […]

  • Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
    • visibility 350
    • 0Comment

    KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. ​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak […]

  • Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    Presiden Prabowo Tegas:Masalah Listrik Kalimantan Harus Tuntas Segera

    • calendar_month Wednesday, 5 Agt 2026
    • visibility 100
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah memberikan arahan yang tegas dan tidak bisa ditunda lagi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk segera mengatasi dan menuntaskan persoalan pemadaman listrik yang berulang-ulang melanda seluruh wilayah Kalimantan. Keputusan ini muncul di tengah gelombang keluhan masyarakat yang kian meluas. Aktivitas ekonomi terganggu, […]

  • Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dari PT JMB Group Terkait Kasus Tambang Batubara Ilegal

    • calendar_month Friday, 27 Mar 2026
    • visibility 291
    • 0Comment

    SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah milik PT Jembayan Muarabara (PT JMB) Group. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pertambangan batubara ilegal yang beroperasi di kawasan transmigrasi tanpa izin resmi. ​Dalam konferensi pers yang digelar di lantai 8 Kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Monday, 16 Mar 2026
    • visibility 397
    • 0Comment

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    Pemkot Tarakan Susun Regenerasi Pimpinan,Isi Jabatan Kosong Lewat Sistem Manajemen Talenta

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 156
    • 0Comment

    MTN-TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan mulai melakukan penataan kembali struktur birokrasi. Setelah proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif rampung, fokus kini beralih ke pengisian dua jabatan strategis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong akibat masa purnatugas. Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pengisian jabatan kali ini akan sepenuhnya mengacu pada Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

expand_less