Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

Isu Tambang Pasir di Kulisusu Barat, Keterlibatan Kepsek Jadi Sorotan

  • calendar_month Sunday, 17 Mei 2026
  • visibility 329
  • comment 0 comment

BUTON UTARA, MTN – Dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dalam aktivitas tambang pasir ilegal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan hasil investigasi media beberapa awak media, seorang ASN inisial LMR yang diketahui menjabat sebagai kepala sekolah (kepsek) diduga turut mengelola aktivitas penambangan pasir tanpa izin di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat. Aktivitas tersebut disebut berlangsung di sejumlah titik, di antaranya kawasan SP2 dan Desa Lapandewa.

Keberadaan tambang yang diduga ilegal itu memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat bagaimana mungkin seorang ASN yang seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas pelayanan publik justru diduga terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum.

Dugaan ini bukan sekedar persoalan tambang ilegal semata, tetapi juga menyangkut integritas aparatur negara.

ASN, terlebih yang menjabat sebagai kepala sekolah, memiliki tanggung jawab moral untuk memberi contoh kepada masyarakat dan generasi muda.

Ketika sosok pendidik justru dikaitkan dengan aktivitas usaha ilegal, hal tersebut menjadi ironi besar bagi dunia pendidikan di daerah.

Secara etika, ASN terikat pada aturan disiplin dan kode etik yang mewajibkan setiap pegawai negeri menjaga martabat jabatan, menaati hukum, serta menghindari perbuatan yang dapat merusak citra institusi pemerintah.

Jika dugaan ini benar, maka tindakan tersebut bukan hanya mencoreng nama baik pribadi, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan di Buton Utara.

Masyarakat kalisusu barat menilai, persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Aktivitas tambang pasir ilegal kerap menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan pesisir, abrasi, hingga gangguan terhadap ekosistem sekitar.

Di sisi lain, praktik semacam ini juga berpotensi merugikan daerah karena aktivitas eksploitasi sumber daya alam dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi pendapatan yang jelas kepada pemerintah.

Kritik tajam pun diarahkan kepada pemerintah daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Buton Utara dan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara, agar tidak menutup mata atas persoalan ini.

Kedua instansi tersebut dinilai harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penelusuran mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN dimaksud.

Publik menunggu ketegasan pemerintah daerah. Jangan sampai slogan penegakan disiplin ASN hanya tajam ke pegawai kecil yang melakukan pelanggaran administratif, tetapi tumpul terhadap pejabat atau oknum tertentu yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal.

Jika benar ada ASN yang mengelola tambang pasir ilegal, maka sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.

Sikap diam dari pemerintah justru akan memperkuat kesan bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik yang merusak tata kelola pemerintahan.

Padahal, keberadaan ASN semestinya menjadi pilar integritas negara, bukan malah terlibat dalam aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum.

Selain pemerintah daerah, aparat penegak hukum juga didorong untuk turun tangan menelusuri legalitas aktivitas tambang pasir tersebut.

Transparansi sangat dibutuhkan agar masyarakat mengetahui apakah kegiatan di SP2 dan Desa Lapandewa itu memiliki izin resmi atau justru berjalan secara ilegal dengan memanfaatkan lemahnya pengawasan.

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam menegakkan disiplin aparatur sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Jika tidak ada langkah tegas, maka bukan hanya citra birokrasi yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan dunia pendidikan di daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan oknum kepala sekolah tersebut dalam aktivitas tambang pasir yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kecamatan Kulisusu Barat.

  • Author: herawan kaperwil

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    Pertemuan Sinergi: AMPB dan Camat Pamijahan Bahas Transparansi Bonus Produksi Energi

    • calendar_month Tuesday, 19 Mei 2026
    • visibility 232
    • 0Comment

    PAMIJAHAN, MTN – Pada Selasa, 12 Mei 2026, Aliansi Masyarakat Pamijahan Bersatu (AMPB) menghadiri undangan silaturahmi dan diskusi yang digelar di rumah dinas Camat Pamijahan. Pertemuan ini diselenggarakan atas inisiatif Penjabat (Plh) Camat Pamijahan, Suparman, yang baru menjabat selama dua bulan dan memiliki komitmen kuat untuk membangun sinergi erat dengan seluruh elemen masyarakat. Pertemuan berlangsung […]

  • Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    Masyarakat Adat Pemilik Lahan, Bongkar Dugaan Dokumen Palsu PT Berau Coal di Polda Kaltim

    • calendar_month Monday, 16 Mar 2026
    • visibility 428
    • 0Comment

    KALIMANTAN TIMUR – Dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan raksasa pertambangan PT Berau Coal semakin terang benderang. Dalam perkembangan terbaru laporan di Polda Kaltim, Ibu Nurbaya, salah satu anggota Kelompok Tani Usaha Bersama (UBM) Meraang, menyampaikan keberatan yang sangat fatal terkait dokumen yang dijadikan bukti oleh pihak perusahaan. ​Kesaksian Ibu Nurbaya: Logika Hukum yang Cacat ​Ibu […]

  • Temuan BPK Rp,563 Juta Sebagian Sudah Di Kembalikan! Kadis Pendidikan Merangin:Tinggal Rp.179Juta Belum Disetor,Surat Telah Dikirimkan Ke Pihak Terkait

    Temuan BPK Rp,563 Juta Sebagian Sudah Di Kembalikan! Kadis Pendidikan Merangin:Tinggal Rp.179Juta Belum Disetor,Surat Telah Dikirimkan Ke Pihak Terkait

    • calendar_month Friday, 17 Jul 2026
    • visibility 558
    • 0Comment

    MTN-MERANGIN, 17 Juli 2026 – Terkait pemberitaan sejumlah media yang menyebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin bungkam saat dimintai tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengadaan mebel Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp563.904.188, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Misrinadi, akhirnya memberikan penjelasan lengkap dan terbuka kepada […]

  • Pemuda Desa Sepakat Soroti izin Operasi Produksi PT.SJR

    Pemuda Desa Sepakat Soroti izin Operasi Produksi PT.SJR

    • calendar_month Wednesday, 26 Agt 2026
    • visibility 87
    • 0Comment

    MTN-SUMBAWA (24 Agustus 2026) – Pernyataan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dimuat di salah satu media pada 4 Mei 2026 menuai sorotan tajam. Pernyataan tersebut menyatakan bahwa PT Sumbawa Juta Raya (PT SJR) telah kembali beroperasi setelah sebelumnya dikenakan sanksi penghentian sementara oleh Kementerian ESDM RI […]

  • Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka Gelar Aksi massa, Akibat kerusakan lingkungan oleh Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Sunday, 7 Jun 2026
    • visibility 200
    • 0Comment

    MTN KOLAKA – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam BEM FAKULTAS sukses menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka. Aksi moral ini dilakukan guna mengawal dugaan pencemaran sungai dan kerusakan lahan pertanian warga akibat aktivitas Pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diduga melibatkan […]

  • Pemprov Sulsel Bahas Pencegahan Korupsi: Fokus Perbaikan Tata Kelola Dan Pengadaan MYP Rp.3,7 Triliun

    Pemprov Sulsel Bahas Pencegahan Korupsi: Fokus Perbaikan Tata Kelola Dan Pengadaan MYP Rp.3,7 Triliun

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 339
    • 0Comment

    MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 secara virtual. Agenda utama pertemuan ini adalah menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek strategis bernilai besar. Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi […]

expand_less