Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

Alih Fungsi Bangunan Koperasi Jadi Sorotan, LBH 545 Minta Segera Ditertibkan

  • calendar_month Thursday, 7 Mei 2026
  • visibility 385
  • comment 0 comment

BOGOR, MTN –  Sebuah bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai Koperasi Perah Susu di Jalan KH Abdul Hamid, Desa Pasir Eurih, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) 545 memberikan teguran keras karena aset tersebut diduga dialihfungsikan secara ilegal menjadi tempat usaha bernama “Warung 2 / Cafe”.

Berdasarkan temuan di lapangan, pengurus koperasi diduga kuat mengubah fungsi bangunan tanpa memiliki izin resmi. Tindakan ini dinilai melanggar aturan tata ruang serta anggaran dasar koperasi yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan usaha peternakan dan kesejahteraan anggota.

Alih fungsi tersebut ternyata memunculkan berbagai aktivitas yang meresahkan masyarakat dan merusak norma sosial. Warga mengeluhkan adanya aktivitas muda-mudi yang bergadang hingga larut malam, konsumsi minuman keras (Miras) secara terang-terangan, hingga perilaku asusila yang mencoreng moral lingkungan. Selain itu, kebisingan musik juga sering mengganggu istirahat warga sekitar.

Merespons hal tersebut, tim Advokat LBH 545 yang diketuai oleh Susanto, S.H., M.H., bersama Agustian Nur Jendi, S.H., dan Agus B Santoso S.H., M.H., bertindak cepat mewakili warga yang dirugikan. Mereka mengeluarkan somasi tegas dengan tenggat waktu hanya tiga hari kepada pengurus koperasi.

Dalam surat teguran itu, pihak pengurus diminta untuk segera menghentikan total operasional cafe dan segala aktivitas di luar fungsi koperasi, serta mengembalikan fungsi bangunan sesuai peruntukan awal. Pihak pengurus juga diminta menunjukkan izin usaha dan izin lingkungan yang sah, serta bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan moral yang terjadi.

Jika dalam waktu tiga hari tidak ada respon atau penyelesaian yang memuaskan, LBH 545 tidak segan-segan akan menindaklanjuti dengan langkah hukum. Langkah yang akan diambil antara lain melapor ke Satpol PP untuk penertiban, laporan ke Dinas Koperasi dan DLH, mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Cibinong, hingga melaporkan dugaan peredaran miras dan kerusakan moral ke pihak kepolisian.

“Aset koperasi untuk kesejahteraan anggota, bukan dijadikan tempat maksiat dan meresahkan warga. Hukum harus ditegakkan,” tegas tim hukum LBH 545.

  • Author: (Kapweril Bogor)
  • Editor: (Mtn)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    SEKDA PAPUA SELATAN Lepas Kontingen Pesparawi ke Manokwari

    • calendar_month Wednesday, 17 Jun 2026
    • visibility 153
    • 0Comment

    MTN-MERAUKE – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, secara resmi melepas kontingen Pesparawi Nasional XIV di Aula Kantor Bupati Merauke, Selasa (16/6/2026). Dalam sambutannya, Ferdinandus menyampaikan arahan agar para peserta terus maju dan memuliakan Tuhan dalam ajang bergengsi yang akan digelar di Manokwari, Papua Barat tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap […]

  • Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    Diduga KORUPSI dan Persengkongkolan Tender, LAKIP 45 Laporkan Proyek Jembatan Gantung di Lubuklinggau ke Kejaksaan

    • calendar_month Thursday, 30 Apr 2026
    • visibility 308
    • 0Comment

    LUBUKLINGGAU, MTN – Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (DPC LAKI Pejuang 45) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran dalam proses lelang serta dugaan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe di Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau. Laporan tersebut dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau tanggal 30/4/2026 sebagai bentuk kontrol […]

  • Soliditas Dan Kearifan Lokal: PASUKAN MERAH SART Berau Gelar Rapat Bulanan,Tekankan Peran Bagi Masyarakat Dan Putra Daerah

    Soliditas Dan Kearifan Lokal: PASUKAN MERAH SART Berau Gelar Rapat Bulanan,Tekankan Peran Bagi Masyarakat Dan Putra Daerah

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 126
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Kampung Tasuk ,-Organisasi kearifan lokal, Pasukan Merah Serdadu Adat Regant  atau (SART) Kabupaten Berau, kembali memperkokoh barisan.   Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SART sukses menggelar rapat koordinasi bulanan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-kabupaten. Acara berlangsung khidmat namun penuh semangat di Markas Besar SART, Kecamatan […]

  • Wagub Ingkong Ala Hadiri Penyerahan Persetujuan Proyek Karbon,Kaltara Siap Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    Wagub Ingkong Ala Hadiri Penyerahan Persetujuan Proyek Karbon,Kaltara Siap Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

    • calendar_month Tuesday, 7 Jul 2026
    • visibility 302
    • 0Comment

    MTN-KALTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Wakil Gubernur, Ingkong Ala, S.E., M.Si., secara resmi mengikuti acara Penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan terhadap Proyek Karbon dan Peresmian Sentra Karbon Kehutanan Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (6/7) ini dilaksanakan secara daring (video conference) dari Ruang Kerja Wakil Gubernur, Kantor Gubernur Kaltara, dan dipusatkan di Auditorium Dr. Soedjarwo, […]

  • HUT ke 24 Pulang Pisau:Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Budaya Dan Ekonomi Rakyat

    HUT ke 24 Pulang Pisau:Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Budaya Dan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 165
    • 0Comment

    MTN-PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperingati hari jadinya yang ke-24 dengan penuh khidmat. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak selaku Inspektur Upacara pada perhelatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis (2/7/2026). Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur Forkopimda, perwakilan pelajar, organisasi masyarakat, serta tokoh daerah, menjadi […]

  • Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    Diduga Korupsi Hibah Aplikasi ASITA, Kejati Kaltara Tahan Plt Kadispar dan Ketua DPD ASITA

    • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
    • visibility 324
    • 0Comment

    KALTARA, MTN – (10/2/2026) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) Tahun Anggaran 2021. ​Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Asisten Tindak […]

expand_less