Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Ekonomi » EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

EW-LMND NTB:Dukung Gubernur LMI tindak Tegas Temuan BPK Rp.10 Miliar

  • calendar_month Monday, 22 Jun 2026
  • visibility 236
  • comment 0 comment

MTN-MATARAM, 22 Juni 2026 – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kelebihan pembayaran belanja pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025.

​Berdasarkan LHP BPK RI yang diserahkan pada awal Juni 2026, terungkap adanya kelebihan pembayaran belanja senilai total Rp10,04 miliar yang tersebar di 15 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dua Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan 34 sekolah. Selain itu, ditemukan pula kelebihan pembayaran pada kegiatan pemeliharaan jalan di Dinas PUPRPKP NTB sebesar Rp4,58 miliar serta catatan temuan pada RSUD Provinsi NTB dan RSUD Manambai.

​Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Afdhol Ilhamsyah, menilai instruksi Gubernur agar dana tersebut segera dikembalikan ke kas daerah merupakan langkah nyata dalam menjaga marwah tata kelola keuangan provinsi.

Menurutnya, ini adalah salah satu langkah progressif Pak Gubernur dalam memberantas 1 dari 4 musuh pokok rakyat, Birokrat Korup. Sebagaimana pandangan kami di LMND, Imperialisme-Neolib, Oligarki, Birokrat Korup, dan Kaum HantamKromo. Sejalan dengan kiat-kiat yang terus dilakukan Pak Presiden dalam menutupi kebocoran-kebocoran anggaran yang hilang begitu saja tanpa proses yang jelas. Bila perlu pecat saja pejabat yang neko-neko.

​”Kami memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Lalu Muhammad Iqbal untuk terus menekan OPD dan SKPD agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Angka Rp10,04 miliar bukanlah jumlah yang sedikit. Itu adalah uang rakyat yang harus diselamatkan dan dikembalikan ke kas daerah untuk kepentingan pembangunan yang lebih krusial,” ujar Afdhol Ilhamsyah.

​Afdhol menambahkan bahwa LMND NTB sangat menyoroti pentingnya sanksi administratif dan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan instansi yang menjadi objek temuan. Menurutnya, kegagalan dalam pengelolaan anggaran yang efisien dan sesuai regulasi mencerminkan lemahnya manajemen risiko di tingkat instansi.

​”Tentu kami apresiasi bahwa sebagian dana, yakni sebesar Rp4,04 miliar, telah disetorkan ke kas daerah selama proses pemeriksaan. Namun, sisanya harus segera ditagih dan diselesaikan. Kami mendesak Gubernur agar tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang lalai, sehingga ke depan tidak ada lagi pola kerja yang ‘ceroboh’ dalam mengelola anggaran,” tegasnya.

​LMND-NTB menegaskan akan terus memantau proses pengembalian dana tersebut hingga seluruh nilai temuan BPK benar-benar tertutup. Bagi LMND, penegakan disiplin anggaran adalah prasyarat mutlak untuk mencapai pemerintahan yang bersih di NTB, dan menunjang kemakmuran daerah.

  • Author: Kaperwil NTB

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke 24 Pulang Pisau:Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Budaya Dan Ekonomi Rakyat

    HUT ke 24 Pulang Pisau:Gubernur Agustiar Sabran Dorong Sinergi Pembangunan Berbasis Budaya Dan Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Thursday, 2 Jul 2026
    • visibility 166
    • 0Comment

    MTN-PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memperingati hari jadinya yang ke-24 dengan penuh khidmat. Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak selaku Inspektur Upacara pada perhelatan yang digelar di halaman Kantor Bupati, Kamis (2/7/2026). Upacara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur Forkopimda, perwakilan pelajar, organisasi masyarakat, serta tokoh daerah, menjadi […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 127
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

    Dugaan Penyelewengan Solar PSN di PT SLG Tampa Rkb jadi Sorotan

    • calendar_month Saturday, 30 Mei 2026
    • visibility 191
    • 0Comment

    KOLAKA, MTN – Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang dialokasikan untuk Proyek Strategis Nasional kembali mencuat di Kabupaten Kolaka. Kali ini sorotan mengarah ke aktivitas tambang di wilayah IUP PT SLG yang disebut beroperasi tanpa RKB dan diduga menggunakan solar PSN secara ilegal. Berdasarkan penelusuran lapangan, solar PSN yang seharusnya digunakan untuk pembangunan […]

  • Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    Tidak Akan Laporkan Ke KY, Tim Hukum Nadiem Makarim Hormati Proses Hukum

    • calendar_month Monday, 6 Jul 2026
    • visibility 101
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Tim hukum yang mewakili terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, memastikan tidak akan mengambil langkah hukum berupa pelaporan ke Komisi Yudisial (KY). Keputusan ini diambil menyusul adanya pernyataan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang disampaikan oleh Hakim Anggota, Andi Saputra, dalam sidang pembacaan putusan, Senin (6/7/2026). Menghormati Independensi dan […]

  • Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 241
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Maraknya isu dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu respons keras dari elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi menyuarakan keprihatinan dan menuntut kejelasan melalui pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menjawab keresahan […]

  • Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak 'Kubangan Kerbau'

    Dapat Juara 2 Nasional, Jalan di Musi Rawas Dinilai Bak ‘Kubangan Kerbau’

    • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
    • visibility 147
    • 0Comment

    MUSI RAWAS, MTN – Penghargaan Juara 2 tingkat nasional dalam Lomba Hari Jalan yang diberikan Kementerian PUPR RI kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menuai kontroversi. Alih-alih mendapat apresiasi, capaian tersebut justru mendapat sorotan tajam dari kalangan kontrol sosial. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) menilai penghargaan tersebut tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut […]

expand_less