Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Budaya » Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

Pemprov Sulsel Gelar Proyek Jalan MYC Paket 6 Rp.239,7 Hubungkan Luwu-Toraja Utara

  • calendar_month Sunday, 5 Jul 2026
  • visibility 339
  • comment 0 comment

MTN-MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi melaksanakan pembangunan infrastruktur strategis melalui proyek Paket 6 Multi Years Contract (MYC) yang menghubungkan wilayah Luwu menuju Toraja Utara.

Proyek senilai Rp239,7 miliar ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan utara Sulsel.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, A. Ikhsan, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan paket penutup dari total enam tahapan pembangunan jalan sistem tahun jamak yang dicanangkan Pemprov Sulsel.
Spesifikasi dan Lingkup Pekerjaan
Dengan nilai kontrak mencapai Rp239,7 miliar, proyek ini memiliki masa pelaksanaan selama 605 hari kalender dan dilengkapi dengan masa pemeliharaan selama satu tahun penuh (365 hari kalender) untuk menjamin kualitas hasil pembangunan.
Ruas jalan yang dikerjakan membentang sepanjang kurang lebih 38,9 kilometer hingga mencapai perbatasan Kabupaten Toraja Utara.
Saat ini, tersisa sekitar delapan kilometer yang belum tertangani dan akan diusulkan untuk kelanjutan pembangunannya pada tahun anggaran 2027 mendatang.
Dua Tujuan Utama: Ekonomi dan Pelayanan Publik
Pembangunan jalan ini tidak hanya sekadar perbaikan fisik, namun memiliki dua tujuan strategis yang sangat penting.
Pertama, infrastruktur ini menjadi syarat pendukung utama bagi rencana pembangunan rumah sakit di kawasan tersebut.
Jalan yang layak dan berstandar baik mutlak diperlukan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar dan cepat.
Kedua, peningkatan jalan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi hasil pertanian, yang pada akhirnya akan mendongkrak roda perekonomian daerah secara signifikan.
Respon Positif dan Dampak Langsung bagi Masyarakat
Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Pemprov Sulsel.
Ia menegaskan bahwa kehadiran jalan baru ini merupakan jawaban atas harapan panjang masyarakat setempat.
“Selama ini, akses menuju wilayah tersebut memakan waktu yang cukup lama.
Dengan selesainya pembangunan jalan ini, diharapkan waktu tempuh dapat dipangkas sekitar dua hingga tiga jam,” ujar Patahudding.
Efisiensi waktu ini diyakini akan membawa dampak besar, mulai dari kemudahan aktivitas warga hingga peningkatan nilai jual komoditas karena distribusi yang lebih efektif.
  • Author: Andi Syahrul(Wartawan)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN-SULTRA,-SAMATURU – Musim tanam telah tiba, namun hamparan sawah di Kecamatan Samaturu justru terlihat semakin sunyi. Harapan para petani untuk segera mengolah lahan seolah pupus, terganjal oleh krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi nyawa bagi mesin traktor.Di sejumlah titik pengisian bahan bakar, antrean kendaraan memanjang sejak dini hari. Namun, kenyataan pahit harus […]

  • KEJATI Sultra Geledah Rumah Ortu Wabup,Telusuri Dana PT.Wijaya Nikel Nusantara

    KEJATI Sultra Geledah Rumah Ortu Wabup,Telusuri Dana PT.Wijaya Nikel Nusantara

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 231
    • 0Comment

    MTN-Kendari – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali memperlebar jangkauan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi dan praktik pertambangan tanpa izin yang melibatkan PT Babarina Putra Sulung (BPS) serta PT Tonia Mitra Bahari (TMB). Langkah konkret yang diambil tim penyidik kali ini adalah melakukan penggeledahan di kediaman H. Tasman, ayah dari Wakil Bupati Kolaka, Husmaluddin. Selain mencari […]

  • Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    Kondisi Akses Wisata Gunung Salak Memprihatinkan, Pengelolaan Dinilai Lepas Kendali

    • calendar_month Wednesday, 6 Mei 2026
    • visibility 453
    • 0Comment

    BOGOR, MTN – Kondisi di kawasan akses Wisata Taman Nasional Gunung Salak (TNGS), di Kampung Rainna, Desa Ciasihan, Kecamatan Pamijahan, dinilai sangat memprihatinkan. Kawasan ini terkesan lepas dari kendali hukum akibat konflik internal yang belum terselesaikan serta minimnya pengawasan dari pihak berwenang. Zainal Arifi, tokoh masyarakat setempat, menilai bahwa pemerintah desa hingga saat ini belum […]

  • Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    Tim Kejaksaan Gabungan Amankan Tersangka Korupsi Hibah Pariwisata Kaltara di Makassar

    • calendar_month Thursday, 23 Apr 2026
    • visibility 230
    • 0Comment

    KALTARA, MTN – Upaya pelarian MI (44), tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata, berakhir di Kota Makassar. Tim Intelijen Kejaksaan Agung (AMC) bersama Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil mengamankan tersangka pada Rabu (22/4/2026). ‎Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Makassar setelah melalui pemantauan intensif. MI, […]

  • LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    LSM Tidak Berwenang Panggil Kades,ini Batas Hukumnya

    • calendar_month Tuesday, 23 Jun 2026
    • visibility 127
    • 0Comment

    MTN-SULTRA, 23 Juni 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk memanggil, memeriksa, atau meminta pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) secara paksa layaknya aparat penegak hukum. Hal ini ditegaskan oleh Romdani Putra, SH, yang akrab disapa Dhany, mantan aktivis HMI Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Menurutnya, wewenang memanggil dan memeriksa secara hukum adalah […]

  • Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    Izin Galian C Rumit, Pembangunan KALTIM Terancam Mandek!,Samsun: Regulasi Harus Disederhanakan,Penambang Cukup Dibina Bukan Di Tindas

    • calendar_month Wednesday, 24 Jun 2026
    • visibility 653
    • 0Comment

    MTN-KALTIM ,Samarinda,- Maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai bukan semata-mata karena niat pelaku usaha untuk melanggar hukum, melainkan dampak dari birokrasi perizinan yang dinilai terlalu berbelit dan memakan waktu. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyoroti hal ini sebagai masalah krusial yang perlu segera dicarikan solusi oleh pemerintah pusat. […]

expand_less