Pasukan Merah 1001 Mandau dan Pol Adat, Ormas Galak Kawal Kelompok Tani UBM Persiapan Melakukan Aksi
- account_circle Adam
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 65
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebagai bentuk perlawanan, aliansi masyarakat dan ormas ini berencana menggelar aksi damai besar-besaran pada 5 Mei 2026 mendatang di lokasi lahan milik masyarakat yang kini masuk dalam area operasional perusahaan.
Perwakilan Kelompok Tani UBM Tumbit Melayu M. Rafik, didampingi oleh Panglima Mandau mendatangi Mapolres Berau pada Kamis (09/04/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyerahkan surat resmi terkait tindak lanjut penyelesaian sengketa lahan antara warga dengan PT Berau Coal.
Panglima Mandau menegaskan bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi pihak kepolisian dan perusahaan untuk merespons tuntutan warga.
“Hari ini pengantaran surat Kelompok Tani Tumbit Melayu Usaha Bersama. Adapun tenggat waktu yang kami beri itu temponya hampir satu bulan, tanggal 5 Mei nanti,” ujar Panglima Mandau di depan gedung Polres Berau.
Ia menekankan bahwa langkah ini diambil demi membela hak masyarakat kecil yang merasa tertindas di tanah kelahirannya sendiri.
Ancam Turunkan 700 Personel Dari Berbagai Wilayah
Panglima Mandau memperingatkan akan adanya pergerakan massa jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian konkret dari pihak manajemen perusahaan.
“Insyaallah kalau Berau Coal tidak ada tanggapan juga, saya akan turunkan paling sedikit 700 orang. Belum lagi bantuan dari Panglima Pipit Tolan Pasukan Merah dari Berau, juga dari Pol Adat Galak,” tegasnya.
Proses Hukum Sedang Berjalan
Di lokasi yang sama, perwakilan kuasa Kelompok Tani, M. Rafik, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja kepolisian yang dinilai profesional dan netral. Ia mengonfirmasi bahwa saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
“Alhamdulillah laporan ini sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Kami berharap PT Berau Coal menghentikan seluruh kegiatan di lahan kami sampai ada penyelesaian jelas. Sama-sama kita hormati hukum,” kata Rafik.
Tuntutan Warga: Hentikan Aktivitas dan Ganti Rugi
Masyarakat menuntut PT Berau Coal segera menghentikan aktivitas di atas lahan sengketa dan memberikan ganti rugi atau hak yang selama ini diabaikan. Jika hingga 5 Mei 2026 belum ada itikad baik, massa memastikan akan menduduki lahan tersebut sebagai bentuk pertahanan terakhir.
“Kami tidak mencari keributan, kami mencari keadilan. Namun, jika hak kami terus diinjak, Serdadu Pol Adat dan seluruh keluarga besar Pasukan Mandau akan tetap bertahan bersama rakyat hingga titik darah terakhir,” pungkas perwakilan lapangan di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak warga masih menunggu undangan dialog terbuka dari pihak manajemen perusahaan.**Ad**
- Penulis: Adam

Saat ini belum ada komentar