Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

  • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
  • visibility 251
  • comment 0 comment

LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa.

Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya menilai praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pola terstruktur yang berpotensi pidana.

Detail Proyek yang Disorot yakni: Peningkatan Jalan Dayang Iring Manis: Rp32,8 Miliar (DAK). Peningkatan Jalan Raja Biku: Rp19,8 Miliar (DAK), dan  Peningkatan Jalan Perkalihan Puri: Rp9,1 Miliar (DAK)

Menurut Ahlul, mekanisme lelang yang terjadi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Terjadi ketidakwajaran di mana penawar harga terendah digugurkan dengan alasan teknis yang dipertanyakan, sementara penawar harga lebih tinggi justru ditetapkan sebagai pemenang.

“Jika terbukti, ini masuk pasal persekongkolan tender UU No 5 Tahun 1999 serta dapat dijerat UU TIPIKOR No 31/1999 jo No 20/2001 Pasal 2 dan 3 atas penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegasnya.

Organisasi ini juga menyoroti ketimpangan pembangunan. Jalan strategis seperti Jalan Kayu Merbau yang rusak parah tidak tersentuh, namun anggaran besar justru dialokasikan untuk proyek yang dinilai minim urgensi, termasuk pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe senilai Rp10 miliar yang diduga sarat kepentingan tertentu.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 meminta Tim Tipikor Polda Sumsel, Kejati Sumsel, dan KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Penegakan hukum tidak boleh menunggu kerugian terjadi. Pencegahan jauh lebih penting,” ujar Ahlul.

Ahlul meminta pihak DPRD Kota Lubuklinggau menjalankan fungsi pengawasan maksimal. Termasuk menggunakan hak interpelasi atau angket jika diperlukan.

Hingga berita ini terbit, Pemerintah Kota Lubuklinggau belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah dugaan tersebut.

  • Author: Korwil Sumsel
  • Editor: (mtn)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

    Dugaan Pelanggaran KetenagaKerjaan Di PT.Jabontara Eka Karsa: Eks Karyawan Ungkap Saksi Tanpa Kompensasi Layak Hingga Praktek Pungli Kontrak Berau

    • calendar_month Monday, 15 Jun 2026
    • visibility 469
    • 0Comment

    MTN-BERAU, Isu ketenagakerjaan yang melanda perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Jabontara Eka Karsa (JEK) di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kini kian memanas. Setelah mencuatnya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon, sejumlah mantan pekerja mulai berani bersuara mengenai dugaan penahanan hak normatif hingga praktik pungutan liar (pungli) di internal manajemen perusahaan.Salah […]

  • Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    Aktivitas Diduga Angkut BBM PT Erianti Masih Berlanjut, Publik Desak Polisi Periksa Izin

    • calendar_month Tuesday, 26 Mei 2026
    • visibility 226
    • 0Comment

    SULTRA, MTN – Keberadaan kendaraan tangki milik PT Erianti kembali terpantau di dua titik berbeda di wilayah Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, dalam rentang waktu dua hari berturut-turut. Pantauan tim media MTN mencatat kendaraan tersebut berada di tepi jalan Kelurahan Kolakasi pada 24 Mei 2026. Sehari kemudian, tepatnya 25 Mei 2026, kendaraan bermerek sama namun dengan […]

  • Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    Yusril Ihza Mahendra Tegaskan secara hukum

    • calendar_month Wednesday, 29 Jul 2026
    • visibility 89
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra menegaskan secara tegas dan berdasar pada kaidah hukum yang berlaku, bahwa dokumen ijazah yang dimiliki mantan Presiden Joko Widodo adalah sah secara hukum dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang kembali mengemuka belakangan ini. Dalam penjelasannya yang logis dan […]

  • Kemeko Polkam Semarakkan HUT ke 81 RI, Perkuat Semangat Persatuan,Kebersamaan, dan Pengabdian

    Kemeko Polkam Semarakkan HUT ke 81 RI, Perkuat Semangat Persatuan,Kebersamaan, dan Pengabdian

    • calendar_month Monday, 17 Agt 2026
    • visibility 80
    • 0Comment

    MTN, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (17/8/2026).   Upacara berlangsung khidmat dengan Sekretaris Kemenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat tinggi dan pegawai Kemenko […]

  • Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    Warga Dan Keluarga Korban Matraman Sepakat Jaga Kondusivitas,Serahkan Penanganan Sepenuhnya Ke Pihak Kepolisian

    • calendar_month Monday, 27 Jul 2026
    • visibility 84
    • 0Comment

    MTN-JAKARTA – Suasana kekeluargaan dan kearifan kembali menguat di tengah duka pasca peristiwa keributan di kawasan Matraman. Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Ica Risanggeni, bersama perwakilan keluarga almarhum, menggelar pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Kapolda Metro Jaya beserta jajaran aparat setempat pada Senin (27/7/2026). Pertemuan ini melahirkan kesepakatan bersama untuk menjaga stabilitas keamanan […]

  • GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    GAYA HIDUP HEDON,JANDA DI KENDARI GELAPKAN PULUHAN KENDARAAN RENTAL

    • calendar_month Friday, 12 Jun 2026
    • visibility 183
    • 0Comment

      MTN- SULTRA,KENDARI – Tim Unit II Subdit II Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F asal Kota Kendari. Pelaku ditangkap usai terbukti menggelapkan lima unit mobil bermerk Honda milik sejumlah pemilik usaha penyewaan kendaraan. “Pada hari Minggu kemarin, kami telah menahan seorang perempuan karena diduga kuat […]

expand_less