Breaking News
light_mode
Trending Tags
Home » Hukum » Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

Aroma Kongkalikong Tender Menguat, Laskar Anti Korupsi Desak APH Bongkar Persekongkolan Proyek

  • calendar_month Wednesday, 29 Apr 2026
  • visibility 224
  • comment 0 comment

LUBUKLINGGAU, MTN – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan persekongkolan tender proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Lubuklinggau TA 2026. Indikasi “penawar terendah tersingkir” diduga kuat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan pengadaan barang/jasa.

Ketua Perwakilan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menyatakan hal tersebut dalam keterangan Pers, Rabu (29/4/2026). Pihaknya menilai praktik ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan pola terstruktur yang berpotensi pidana.

Detail Proyek yang Disorot yakni: Peningkatan Jalan Dayang Iring Manis: Rp32,8 Miliar (DAK). Peningkatan Jalan Raja Biku: Rp19,8 Miliar (DAK), dan  Peningkatan Jalan Perkalihan Puri: Rp9,1 Miliar (DAK)

Menurut Ahlul, mekanisme lelang yang terjadi melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018. Terjadi ketidakwajaran di mana penawar harga terendah digugurkan dengan alasan teknis yang dipertanyakan, sementara penawar harga lebih tinggi justru ditetapkan sebagai pemenang.

“Jika terbukti, ini masuk pasal persekongkolan tender UU No 5 Tahun 1999 serta dapat dijerat UU TIPIKOR No 31/1999 jo No 20/2001 Pasal 2 dan 3 atas penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegasnya.

Organisasi ini juga menyoroti ketimpangan pembangunan. Jalan strategis seperti Jalan Kayu Merbau yang rusak parah tidak tersentuh, namun anggaran besar justru dialokasikan untuk proyek yang dinilai minim urgensi, termasuk pembangunan Jembatan Gantung Batu Pepe senilai Rp10 miliar yang diduga sarat kepentingan tertentu.

Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 meminta Tim Tipikor Polda Sumsel, Kejati Sumsel, dan KPK segera melakukan penyelidikan menyeluruh mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

“Penegakan hukum tidak boleh menunggu kerugian terjadi. Pencegahan jauh lebih penting,” ujar Ahlul.

Ahlul meminta pihak DPRD Kota Lubuklinggau menjalankan fungsi pengawasan maksimal. Termasuk menggunakan hak interpelasi atau angket jika diperlukan.

Hingga berita ini terbit, Pemerintah Kota Lubuklinggau belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah dugaan tersebut.

  • Author: Korwil Sumsel
  • Editor: (mtn)

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    Menjelang Peresmian Presiden, PPWI Butur Desak RSUD Lunasi Tuntas Hak Vendor

    • calendar_month Tuesday, 5 Mei 2026
    • visibility 603
    • 0Comment

    BUTON UTARA, MTN – Menjelang rencana peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Utara Tipe C oleh Presiden Republik Indonesia, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Buton Utara, Laode Yus Asman, melontarkan desakan keras agar pihak RSUD segera menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada para vendor bukan dengan skema cicilan, melainkan dibayar lunas. Desakan ini bukan tanpa […]

  • Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    Sawah Mati,Solar Hilang:Petani Samaturu Terjebak Krisis:Distribusi Di harapkan Telusuri

    • calendar_month Sunday, 28 Jun 2026
    • visibility 164
    • 0Comment

    MTN-SULTRA,-SAMATURU – Musim tanam telah tiba, namun hamparan sawah di Kecamatan Samaturu justru terlihat semakin sunyi. Harapan para petani untuk segera mengolah lahan seolah pupus, terganjal oleh krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang menjadi nyawa bagi mesin traktor.Di sejumlah titik pengisian bahan bakar, antrean kendaraan memanjang sejak dini hari. Namun, kenyataan pahit harus […]

  • Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    Revolusi Dari Istana: Mewujudkan Kemandirian,Bukan Kegagalan

    • calendar_month Saturday, 20 Jun 2026
    • visibility 114
    • 0Comment

    MTN- JAKARTA,Pidato Agus Jabo Priyono mengenai “Revolusi yang Dimulai dari Istana” memantik diskusi publik. Di satu sisi dipandang sebagai harapan baru kebangkitan ekonomi, namun di sisi lain dianggap jalan berisiko. Nyatanya, menilai keberhasilan Prabowonomic hanya dari kendala awal adalah langkah yang terlalu dini. Kasus korupsi atau dinamika birokrasi yang muncul justru membuktikan mekanisme pengawasan bekerja. […]

  • Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    Aktifitas Galian C disorot YLBH, Ribuan Pekerja Jadi Korban

    • calendar_month Tuesday, 17 Feb 2026
    • visibility 280
    • 0Comment

    BERAU. MTN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) secara resmi menyuarakan keprihatina mendalam terhadap aktivitas tambang material Galian C, di Kabupaten Berau, sejak awal Januari 2026. Peraturan yang dinilai tidak solutif yang telah menyebabkan efek domino, dan menghancurkan ekonomi masyarakat kecil dan melumpuhkan agenda pembangunan daerah. Rakyat Jadi Korban Kekakuan B irokrasi Ketua YLBH KITA […]

  • Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    Isu Jual Beli Jabatan Mengemuka, Aliansi Masyarakat Desak Transparansi Dan Proses Hukum

    • calendar_month Thursday, 9 Jul 2026
    • visibility 240
    • 0Comment

    MTN-JAMBI,-MERANGIN – Maraknya isu dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin memicu respons keras dari elemen masyarakat. Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM) secara resmi menyuarakan keprihatinan dan menuntut kejelasan melalui pertemuan langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan ini menjadi wadah dialog untuk menjawab keresahan […]

  • Realisasi DBH Baru 47%:pemprov Kalteng Tunggu Cair Sisa Rp.465 Miliar

    Realisasi DBH Baru 47%:pemprov Kalteng Tunggu Cair Sisa Rp.465 Miliar

    • calendar_month Tuesday, 30 Jun 2026
    • visibility 173
    • 0Comment

    MTN-PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) hingga saat ini baru menerima sekitar Rp 335 miliar dari total Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah tersebut. Dari total nilai akumulasi yang mencapai sekitar Rp 800 miliar, artinya baru sekitar 47 persen yang telah terealisasi. Sementara itu, masih tersisa dana sebesar Rp 465 […]

expand_less